Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manggarai Sesuai Protokol Covid-19
Pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Manggarai sesuai dengan protokoler kesehatan untuk pencegahan Covid-19
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Pelayanan administrasi kependukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil) Kabupaten Manggarai sesuai dengan protokoler kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas (Kadis) Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai, Mahu Asisi Aleks kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020) mengatakan, sesuai drngan arahan Gubernur NTT melalui Video Teleconference berupa new normal atau normalisasi kerja baru, namun tidak menghilangkan protokoler Pencegahan Covid-19.
• Pemuda di Kupang Bunuh Diri di Jembatan Nunbaun Sabu, Ini Penjelasan Kapolsek Alak
Karena itu, kata Aleks, pihaknya melayani masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.
"Jadi kami selalu memperhatikan protokol covid-19 dalam pelayanan. Seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Kami juga di depan Kantor kami siapkan tempat cuci tangan, kursi bagi masyarakat yang antri kami susun jarak untuk menghindari penyebaran Covid-19,"jelas Aleks.
• Antisipasi TKI, Ini Permintaan Asisten Pemerintahan Setda Sumba Barat Kepada Tim Covid-19
Aleks mengatakan, selain itu untuk menghindari pencegahan virus corona ini juga setiap warga yang datang mengurus administrasi di kantor wajib menunjukan surat keterangan kesehatan.
"Ini kita menghindari karena masih ada masyarakat yang belum jujur. Ini bukan kita menuntut masyarakat tapi mencegah covid-19 secara bersama-sama,"kata Aleks.
Terkait dengan persyaratan pelayanan itu, jelas Aleks, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa terkait imbauan dan pengumanan terkait persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat saat mengurus adminstrasi guna mencegah penularan covid-19.
Selain itu, kata Aleks, pihaknya juga melakukan pelayanan perekaman KTP secara mobile dengan turun dari rumah ke rumah penduduk, namun tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19.
Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai di Kota Ruteng, terlihat di depan kantor terlihat dipasang sebuah Baliho berisikan tulisan himbauan cara pencegahan Covid-19 dan juga ada ember berisi air dan sabun untuk cuci tangan.
Di dalam ruangan di lantai dasar terlihat ada warga sedang antri ada yang berdiri dengan jarak dan ada yang sedang duduk di kursi yang ditempatkan dengan jarak sekitar 1,5 meter, namun tanpak ada yang tidak mengenakan masker. Tanpak para petugas yang sedang melayani administrasi kependudukan juga memakai masker, mereka juga tanpak duduk berjarakan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)