BPKP Perwakilan NTT Pantau Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kotafoun, Simak Info

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap p

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Ketua Tim Audit BST dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko saat menyerahkan secara simbolis BLT kepada salah seorang warga di Desa Kotafoun, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap satu kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Kamis (28/5/2020).

Pemantauan dan pengawasan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan oleh Ketua Tim Audit Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko.

Camat Biboki Anleu, Alexander Y. L. Tabesi, SSTP, MSi mengatakan, paska viralnya dugaan kasus penyimpangan dana BLT desa Kotafoun dimedia sosial, kasus tersebut langsung di tangani oleh pemerintah kecamatan dengan melakukan pertemuan bersama dengan masyarakat untuk menindaklanjuti pengaduan yang ada.

"Jadi kasus ini sudah dilaporkan oleh sekelompok masyarakat ke Polsek Biboki Anleu, tetapi dengan penyaluran BLT hari ini perlahan lahan masalah yang ada mulai terurai," ujarnya.

Alexander mengungkapkan, sebenarnya permasalahan yang terjadi hanyalah kesalahan administrasi akibat pengisian format pengajuan dana yang keliru oleh desa. Menurutnya, pemdes Kotafoun tidak berniat untuk melakukan pengelapan dana BLT desa, karena dana baru masuk ke rekening desa, Rabu (20/5/2020) dan pada hari ini baru bisa disalurkan.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko menjelaskan, dengan mencuatnya kasus dugaan penyimpangan BLT di Desa Kotafoun, maka hal itu menjadi perhatian serius bagi BPKP.

"Oleh karena itu, hari ini kami datang untuk melakukan uji petik langsung terhadap kebenaran informasi yang ada. Diharapkan kedepan desa lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa," ujarnya.

Kepala Desa Kotafoun Yohanes M. V. Manek dalam sambutannya memohon pengertian baik dari 175 KPM BLT Dana Desa dan seluruh masyarakat Kotafoun akibat dari gejolak yang terjadi.

"Kasus ini muncul akibat kesalahan kami menerjemahkan format administrasi yang dikirim dari atas, Kami perangkat desa tidak berniat sama sekali melakukan penggelapan dana masyarakat," ungkapnya.

Yohanes mengatakan, jika pemerintah desa berniat melakukan penggelapan, maka hal itu sama saja mempermalu diri sendiri di depan masyarakat yang notabene adalah orangtua dan saudaranya sendiri.

Hadir dalam dalam proses penyaluran BLT Dana Desa tersebut yakni BPD Kotafoun Argadius Lake, Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kris Kase, Danramil Biboki Anleu Lettu Inf. I Wayan, Sekcam Biboki Anleu Melki Kono, SSTP, Pendamping Desa Yosep Alenggae, Arkadius Tabesi dan Bony Kolo.

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten TTU Jan Christian menjelaskan, dugaan kasus penyimpangan BLT Desa ini harus dilihat dari sisi positif oleh 160 desa di Kabupaten TTU.

"Dan masalah ini sebagai bentuk keseriusan kontrol publik terhadap pengelolaan dana desa," ujarnya.

Christian mengharapkan, pemerintah desa harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan berbagai kegiatan yang bersumber dari dana desa, sementara masyarakat diharapkan dapat melakukan pengontrolan secara proposional.

"Ada saluran pengontrolan yang diatur Undang-Undang. Sehinga kontrol publik itu tidak boleh mengganggu keberlangsungan pembangunan dan harmonisasi relasi sosial di desa," pungkasnya.

Christian mengatakan, proses pencairan dana desa pada tahun anggaran 2020 untuk tahap satu dari KPKN langsung ke desa dan telah masuk langsung ke rekening Kas Desa (RKD) di 160 Desa di Kabupaten TTU.

Sementara itu, jelas Christian, proses penarikan dan penyaluran BLT dana desa baru bisa dilakukan pada hari, Selasa (27/20/2020 ) oleh pemerintah ditingkat desa untuk kemudian dibagikan kepada keluarga penerima manfaat.

"Memang banyak desa yang melaporkan kendala penarikan dana dari RKD yang ada di Bank BPD akibat pembatasan jumlah penarikan. Kemarin Plt Kadis PMD TTU dan teman-teman TA P3MD telah melakukan koordinasi dengan pihak bank, semoga kedepan tidak ada Kendala lagi," ujarnya.

Christian mengungkapkan, mengingat Covid-19 berdampak kronis bagi masyarakat di desa, diharapkan para pihak yang terlibat pencairan dana BLT desa, dapat menghindari birokrasi yang tidak sesuai dengan aturan.

"Percepatan penyaluran dana akan sangat menolong masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Persib Bandung lanjut, Persija Jakarta Ingin Kompetisi Baru, Begini Pro Kontra Nasib Liga 1, Info

Lebih lanjut Christian menambahkan, proses penyaluran BLT Desa akan dilakukan selama 6 tahap atau bulan dengan rincian bulan satu sampai dengan bulan tiga sebesar Rp. 600 ribu/KPM, dan bulan empat sampai dengan bulan enam sebesar Rp. 300 ribu/KPM.

Ketua Tim Audit BST dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko saat menyerahkan secara simbolis BLT kepada salah seorang warga di Desa Kotafoun, Kamis (28/5/2020).
Ketua Tim Audit BST dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko saat menyerahkan secara simbolis BLT kepada salah seorang warga di Desa Kotafoun, Kamis (28/5/2020). (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved