VIDEO—BLT Tahap II Sudah Disalurkan Ratusan Desa  

Penyaluran dana desa tahap I sudah dilaksanakan sejak Maret 2020 dan semua kabupaten telah menyalurkan dana desa tahap I.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, KUPANG—Penyaluran dana desa tahap I sudah dilaksanakan sejak Maret 2020 dan semua kabupaten telah menyalurkan dana desa tahap I. Bahkan ratusan desa telah menyalurkan tahap II.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana, kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Kamis 28 Mei 2020.

Dikatakannya, "Dengan perubahan regulasi ini mempercepatan penyaluran dilakukan. Terbukti yang kemarin belum salurkan tahap I, sekarang semuanya sudah salur tahap I. Karena regulasi sebelumnya harus ada Peraturan Kepala Daerah pembagian, dana desa dan Perdes APBdes kemudian ada surat pernyataan, pengantar yang sifatnya administrasi. Secara regulasi yang memerlukan effort dalam pemenuhannya yaitu Perkada pembagian dan Perdes APBdes, karena dengan PMK yang lama Perdes APBdes kok tidak segera selesai, sehingga ketika kita menunggu Perdes APBDes itu jadi terkendala salur tahap I. Maka muncullah PMK yang baru dengan meniadakan pengaturan tahap I tidak lagi mempersyaratkan Perdes APBdesnya, nanti akan ditagih di tahap III. Jadi kita bayar dulu sesuai dengan persentasi keharusan tahap I baru tahap III ditagih Perdesnya.”

Dengan perubahan regulasi ini mempercepat, jelas Lydia, dipercepat karena ada regulasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Dimana harus ada pemulihan ekonomi di desa, padat karya tunai seperti pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh masyarakat desa dengan menerima uang harian sebagai penghasilan khususnya bagi mereka yang kehilangan ketika terjadi pandemi dan terakhir Bantuan Langsung Tunai.

Ia menyampaikan kondisi saat ini yang sudah menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 69.861.600.000 dengan sekira 87.942 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diakuinya bila dilihat secara persentasi masih minim, tapi berangsur-angsur tengah menyalurkan BLT.

"Sementara hari ini Kabupaten Ende sedang penyaluran BLT. Ini artinya bahwa sudah ada KPM yang menikmati dari BLT," tuturnya.

Ia juga mengatakan ada perubahan regulasi yaitu sebelumnya hanya dialokasikan tiga bulan @Rp 600.000, diubah lagi bahwa besaran manfaat tiga bulan sebesar @Rp 600.000, kemudian dilanjutkan tiga bulan berikutnya Rp 300.000 untuk masyarakat terdampak.

Soal Video Syur, Adik Syahrini, Aisyahrani Tuding Kenalannya Masuk dalam Otak Penyebarannya

VIDEO—PKB Lembata Salurkan Bantuan Bagi Warga Desa Terdampak Covid-19

Polisi Beberkan Profil Tersangka Penyebar Video Porno Mirip Syahrini, Ibu RT Diduga Fans Luna Maya

Kata Lydia dari total Rp 1 triliun BLT yang sudah disalurkan baik tahap I dan sebagian tahap II sekira Rp 69.861.600.000 sudah disalurkan.

"Memang masih sangat minim tapi progresnya bagus karena setiap harinya ada penambahan data. Dimana roses data dari kantor pelayanan di kabupaten harus meminta di pemberdayaan desa masing-masing barulah di input di dalam sistem. Misalnya hari ini ada yang menyalurkan BLT datanya besok baru masuk atau terjadi penambahan data," katanya.

Ia mengatakan penyaluran BLT tahap I bervariasi dan telah berlangsung sejak April dan masih berlangsung hingga saat ini. Artinya bulan ini bisa menerima dua kali tahap I dan tahap II sekaligus dengan jedah waktu dua minggu.

Dikatakan Lydia untuk pertanggungjawaban BLT mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan desa yang dalam leadnya menteri desa dan menteri dalam negeri.

"Di Keuangan yang menjadi pertanggungjawaban dana desa yaitu untuk saluran tahap I dana desa Perbup, tahap II Pemda memberikan tanda bahwa desa tersebut sudah layak salur tahap II, untuk tahap III dan setiap tahap dana desa bisa digunakan untuk BLT.

Ketika semua sudah digunakan untuk BLT dan dipertanggungjawabkan secara hirarkis dari kepala desa hingga ke kepala daerah, maka sisanya nanti di tahap berikutnya tidak lagi digunakan untuk BLT tapi untuk hal lain yang menjadi prioritas pada APBdes misalnya pemulihan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa. Jadi tidak semuanya untuk BLT.

Karena aturan yang lama maksimal 35 persen dari APBDes digunakan untuk BLT, tapi aturan yang sekarang tidak ada aturan maksimal karena ternyata ada desa yang KPMnya tidak banyak, dan disisi lain ada desa KPM menerima manfaatnya lebih dari 35 persen.

Dengan penyederhanaan regulasi ini, menurutnya, tidak ada lagi hambatan. Karena laporan akan ada di tahap tiga, ketika BLT sudah selesai karena batasnya terakhir.

Disebutkannya dari 21 kabupaten ada enam kabupaten yang datanya belum menyalurkan BLT. Karena bisa jadi sudah menyalurkan tapi pemberdayaan masyarakat desa belum melaporkan ke kantor pelayanan sehingga belum bisa menginput di dalam sistem.

VIDEO—Puluhan Warga SBD Terja

Kasus Penyebaran Video Porno Mirip Syahrini Seret Nama Luna Maya, Polisi Sebut Motifnya Sakit Hati

ring Razia

Polisi Beberkan Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini,Karena Reino Barack dan Luna Maya?

Kemudian belum selesainya pendataan yang dilakukan pada warga terdampak, misalnya sakit, kehilangan pekerjaan, balita, lansia, non PKH, non bansos lainnya.

Lanjutnya masyarakat pun perlu tahu bahwa yang menerima BLT hanya penerima non PKH dan non Bantuan Pangan Non Tunai yang menjadi beban APBN. Masyarakat tidak bisa menerima pendobelan bantuan lewat APBN.

Agar data bisa segera dimasukkan, maka Kepala Kantor Pelayanan di Kabupaten bisa segera pro aktif untuk menghubungi dinas pemberdayaan masyarakat desa masing-masing agar segera memberikan data.

" Terhadap teman teman di desa, kan sudah dibentuk relawan Covid-19, yang diberikan tugas sebagai satgas Covid, satgas desa bila digerakkan lebih cepat maka akan cepat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terkait regulasi yang lalu. Dimana penghentian penyaluran tahap tiga jika Pemdes tidak anggarkan atau tidak melaksanakan dana BLT, pemotongan dana desa 50 persen dari dana desa tahun berikutnya untuk desa berstatus mandiri.

Jadi tahap dua tahun berikutnya bagi dana desa yang tidak anggarkan BLT maka dananya akan dipotong 50 persen, kecuali tidak terdapat calon keluarga yang berkriteria berdasarkan hasil musyawarah desa. Kalau tidak bisa membuktikan maka sangsi akan dikenakan.

Kabupaten yang Sudah Salurkan BLT:

*Kabupaten Belu Rp 29.237.329.450

*Kabupaten TTU Rp 50.150.915.065

*Kabupaten Nagekeo Rp 26.524.467.800

*Kabupaten Sikka Rp 47.536.208.550

*Kabupaten Alor Rp 51.812.906.800

*Kabupaten Rote Ndao Rp 32.360.526.600

*Kabupaten Sabu Raijua Rp 29.120.436.250

*Kabupaten Flores Timur Rp 45.847.557.600

*Kabupaten Lembata Rp 40.166.136.950

*Kabupaten Manggarai Rp 45.428.520.750

*Kabupaten Manggarai Barat Rp 43.937.029.800

*Kabupaten Manggarai Timur Rp 64.846.595.400

*Kabupaten Sumba Barat Daya Rp 81.532.563.400

*Kabupaten Sumba Tengah Rp 23.280.687.850

*Kabupaten Sumba Timur Rp 38.812.177.750

Heboh Video Porno Diduga Mirip Syahrini Istri Reino Barack, Polisi Amankan 2 Pria Asal Jatim

Info Lengkap Kasus Video Porno Mirip Syahrini , Polisi Tangkap 2 Orang , Ini Kronologisnya

VIDEO - Cegah Corona di Sumba Timur, Lima Warga Kawangu Jalani Rapid

 Total Kabupaten yang belum

*Kabupaten Ngada

*Kabupaten Ende

*Kabupaten Malaka

*Kabupaten TTS

*Kabupaten Kupang

*Kabupaten Sumba Barat

 Pagu dana desa tahun 2020 Provinsi NTT Rp 3.057.333.879.000 atau ( Rp 3, 05 triliun) untuk 3.026 desa.

Posisi saat ini semua kabupaten sudah menyalurkan tahap I Rp 940.419.298.635. Bahkan ada 475 desa yang sudah salurkan tanpa II sebesar Rp 74.590.088.550. (POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangco

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved