News

Golkar-PKPI Soroti Rendahnya PAD TTS Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Uksam Selan: Ini Ada Apa?

Dari target Rp 94 miliar lebih, ternyata Pemda TTS dibawah komando Tahun-Konay hanya mampu mencapai realisasi Rp 76 miliar lebih atau 64,15 persen.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Fraksi Golkar dan PKPI DPRD TTS dalam pandangan umum terhadap LKPJ tahun 2019 menyoroti rendahnya pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Dari target Rp 94 miliar lebih, ternyata Pemda TTS dibawah komando Tahun-Konay hanya mampu mencapai realisasi Rp 76 miliar lebih atau 64,15 persen. Capaian tersebut merupakan yang terendah selama 10 tahun terakhir.

Mariana Lakapu yang membacakan pandangan umum Fraksi Golkar meminta penjelasan atas realisasi PAD tahun 2019 yang berada di angka 64,15 persen. "Fraksi Golkar meminta penjelasan atas realisasi PAD tahun 2019," ungkap Mariana.

Ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan menyebut pencapaian 64,15 persen merupakan pencapaian terendah realisasi PAD dalam kurun 10 tahun terakhir. Mirisnya, hal ini terjadi di tahun pertama kepemimpinan Tahun-Konay.

Fraksi PKPI meminta penjelasan terkait kendala atau hambatan yang menyebabkan pencapaian PAD tahun 2019 sangat rendah.

"Realisasi PAD kita tahun 2019 sangat rendah, atau yang terendah 10 tahun terakhir. Ini ada apa, kenapa bisa begitu? Kita minta penjelasan dari pemerintah atas hal ini," ungkap Uksam,
Rabu (20/5).

Bupati TTS, Epy Tahun menyebut banyak faktor yang mempengaruhi realisasi PAD.

"Harus dilihat kembali apakah targetnya yang terlalu tinggi sehingga besar pasak dari pada tiang atau ada faktor lainnya," ujarnya.

Namun Bupati Tahun mengakui tak bisa serta-merta memvonis jika realisasi tahun ini merupakan yang rendah. Dia meminta untuk melihat realita yang terjadi, mungkin saja targetnya yang terlalu tinggi.

Atas pencapaian PAD tersebut, Epy Tahun akan melakukan evaluasi baik terhadap program kegiatan maupun evaluasi terhadap kinerja para kepala dinas.

"Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh, bagi kepala dinas yang tidak mampu harus angkat topi. Apakah akan diistirahatkan atau ditempatkan di staf ahli," tegasnya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved