Bupati Lembata : Mobil Pajero Pimpinan Dewan Sudah Dianggarkan Sebelum Covid-19
ketiga mobil tersebut tetapi kemudian dicoret dan semua anggarannya dimanfaatkan untuk pencegahan penularan Covid-19
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Bupati Lembata : Mobil Pajero Pimpinan Dewan Sudah Dianggarkan Sebelum Covid-19
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur angkat bicara perihal polemik pengadaan mobil dinas baru bermerk Pajero Sport bagi ketiga pimpinan DPRD Lembata.
Kepada wartawan di Kantor Camat Nubatukan, Bupati Sunur berujar mobil dinas tersebut sudah dianggarkan jauh sebelum pandemik Covid-19 atau pada tahun 2019 dan masuk APBD Tahun 2020. Oleh Sekretaris Dewan ketiga mobil itu memang rencananya akan diberikan kepada pimpinan dewan.
"Kemudian ada aturan baru turun, lalu kita perlu penyesuaian terhadap harga. Saya sudah perintahkan Sekwan untuk menghentikan (pembelian) tetapi mobil ini sudah duluan diorder dan tidak bisa dibatalkan," jelas Bupati Sunur didampingi Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, Rabu (27/5/2020).
Kemudian, lanjutnya, pada saat itu sudah disesuaikan harga untuk ketiga mobil tersebut tetapi kemudian dicoret dan semua anggarannya dimanfaatkan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Mobil ini sudah telanjur duluan (dibeli) sebelum Covid ini, mereka sudah beli, kontrak tidak bisa lagi kita batalkan," bebernya.
Dengan demikian, Bupati Sunur masih menimbang apakah nanti ketiga mobil dinas itu akan diberikan kepada pimpinan dewan atau dibagi lagi sesuai kelasnya.
Dia kembali menegaskan mobil yang kini sementara menunggu pengiriman dari Kota Kupang ini sudah dibeli sebelum ada realokasi dan refocusing selama masa pegebluk corona. Pembelian itu sudah tidak bisa dibatalkan karena terikat kontrak.
"Begitu saya batalkan mobilnya sudah di Kupang dan memang siap dikirim ke sini (Lembata)," tegasnya.
• Bupati Ende Djafar Achmad Geram Warga Numba Tidak Mau Dikarantina : Ambil Mereka !
• Pembagian BST Bermasalah, Lurah Weetabula dan Lurah Langga Lero SBD Temui Wakil Bupati SBD
"Sementara yang usulan dengan APBD yang dalam perubahan, sesuai aturan undang-undang untuk mengubah harga tadi, itu kita batalkan semua. Termasuk mobil yang dibeli untuk operasional bupati. Yang dulu sudah ada dan seharusnya sudah dibeli tapi belum, itu kita pending seluruhnya," tutupnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)