Bupati Ende Djafar Achmad Geram Warga Numba Tidak Mau Dikarantina : Ambil Mereka !

ada tiga belas (13) warga Numba Besar yang dinyatakan reaktif, namun tiga orang diantaranya, menolak untuk dikarantina.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad, di Kantor Bupati Ende, Selasa (26/5/2020). 

Bupati Ende Djafar Achmad Geram Warga Numba Tidak Mau Dikarantina : Ambil Mereka!

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad geram dengan warga Dusun Numba Besar Desa Raporendu Kecamatan Nangapanda yang tak mau dikarantina terpusat di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende.

Pasalnya hasil rapit tes pada 22 Mei 2020 ada tiga belas (13) warga Numba Besar yang dinyatakan reaktif, namun tiga orang diantaranya, menolak untuk dikarantina.

Selain itu Dusun Numba Besar terbanyak menyumbang pasien Covid-19 di Kabupaten Ende yakni empat orang sehingga terus mendapat perhatian serius dari Gugus Tugas Covid-19 Ende.

"Ambil mereka yang kepala batu, hari ini mereka harus sudah dikarantina di Rumah Jabatan Bupati Ende," tegas Bupati Djafar saat menggelar rapat Gugus Tugas Covid-19 Ende di Kantor Bupati Ende, Rabu (27/5/2020).

Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparli menegaskan pihaknya akan turun menjemput warga yang reaktif tetapi tidak mau dikarantina tersebut.

Kepala Desa Raporendu, Ode Madi sebelumnya kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, warga yang tak mau dikarantina tidak memberikan alasan kenapa tidak mau dikarantina.

"Hanya ada satu saja yang karena kondisi tidak memungkinkan (lumpuh), jadi minta karantina di rumah dan dia buat surat pernyataan," ungkap Haris.

Dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Ende tersebut dibahas tiga hal penting yakni penting yakni penanganan Covid-19, rencana penerapan new normal dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam rapat tersebut, soal yang paling banyak disoroti yakni penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia.

Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparli, selaku wakil Gugus Tugas Covid-19 Ende, menegaskan, penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 ini harus dimengerti secara baik dan benar oleh masyarakat.

"Ini butuh kerja sama dan koordinasi yang bagus dari setiap sektor sehingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa berjalan dan masyarakat paham," ungkapnya.

Dia tegaskan, penerapan new normal tidak meniadakan protokol kesehatan, justru sebaliknya seluruh sektor dan masyarakat Kabupaten Ende harus lebih taat pada protokol kesehatan, antara lain cuci tangan, jaga jarak dan selalu mengenakan masker.

Dia berharap media terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan new normal sehingga masyarakat tidak salah paham dengan kebijakan tersebut.

Bupati Djafar Achmad membeberkan bagaimana protokol kesehatan ditingkatkan jika new normal diterapkan di Ende. Dia jelaskan, sejak awal di Kabupaten Ende tidak ada penutupan yang ada hanya pembatasan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved