Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga SBD Push UP

menggunakan masker yang tepat adalah menutup mulut dan hidung bagi warga yang tidak tepat menggunakannya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Warga SBD sedang melaksanakan hukuman push up karena tidak memakai masker ketika terjaring operasi rahazia masker di jalur utama depan Polres SBD, Selasa (26/5/2020) 

Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga SBD Push UP

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Puluhan warga Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat hukuman push up ketika terjaring rahazia masker oleh tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tim gugus melakukan razia di jalur utama depan Polres Sumba Barat Daya hingga pertigaan jalan raya dibagian timur eks pasar Rada Mata.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Selasa (26/5/2020) pagi, nampak satu persatu, warga yang melintas baik menggunakan sepeda motor maupun mobil diminta mengurangi kecepatan kendaraannya karena sedang ada operasi masker.

Setiap warga yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak tepat dalam hal ini masker hanya tergantung dileher, hanya didagu bahkan lain sama sekali tidak memakai masker langsung dihentikan tim gugus tugas penanganan covid-19.

Tim gugus terdiri dari petugas kesehatan, dinas perhubungan, anggota kepolisian, TNI dan lainnya.

Terhadap warga tersebut diberi peringatan agar wajib memakai masker bila berpergian keluar rumah dan menggunakan masker yang tepat adalah menutup mulut dan hidung bagi warga yang tidak tepat menggunakannya.

Sedangkan rerhadap kaum pria yang tidak memggunakan masker selain mendapat peringatan menggunakan masker juga mendapat hukuman push up.

Selanjutnya, tim covid-19 membagikan masker untuk dikenakan dan diperbolehkan melanjutkan perjalannnya.

Sedangkan kaum perempuan hanya diberi peringatan agar tidak mengulangi kesalahannya dan menggunakan masker bila keluar rumah.

Dokter (drg) Margaretha Selan selaku koordinator operasi penertihan masker dari tim gugus tugas penanganan covid-19 Sumba Barat Daya yang ditemui POS-KUPANG.COM diselah-selah operasi penertiban masker itu, Selasa (26/5/2020) pagi mengatakan, operasi penertiban pemakaian masker akan berlangsung hingga Jumat (29/5/2020).

Operasi penertiban masker, katanya,  dilakukan guna memastikan rakyat memakai bila berperguan keluar rumah.

Langkah itu, lanjutnya, dilakukan guna menyadarkan rakyat memakai masker bila keluar rumah.

Dokter Margareta menambahkan, penggunaan masker bukan sekedar gaya-gayaan tetapi merupakan salah satu cara mencegah penularan virus corona disamping selalu mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, istirahat teratur, makan makanan bergisi dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

Baginya,  secara umum masyarakat Sumba Barat Daya sudah sadar memakai masker meskipun sebagian menggunakan masker karena terpaksa akibat takut dirahazia.

"Terhadap warga yang memiliki pandangan demikian, menjadi tanggungjawab bersama menyadarkannya. Memakai masker demi menjaga keselamatannya dari ancaman serangan penyakit mematikan virus corona," ujarnya.

Warga Watu Pari Manggarai Timur Datang Mengadu Ke Wakil Bupati Terkait Penerimaan BLT

Relawan Muda Satar Tacik Manggarai Semprot Disinfektan di Rumah Warga

Dinas Nakertrans Sumba Barat Tunggu Data Resmi Pra Kerja Dari Kementerian Nakertrans RI

Sementara itu terhadap kebijakan pemerintah memberlakukan stay at home, demikian dokter Margaretha Selan, menilai sekitar 75 % - 80 % masyarakat Sumba Barat Daya belim mematuhinya.

Karena itu, katanya, ke depan pemerintah akan menertibkannya. Semua itu dilakukan demi mencegah menularnya virus.corona di wilayah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved