Pemerintah Libatkan Warga Kampung Untuk Cegah Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur

Pemkot Surabaya telah meluncurkan program Kampung Wani Jogo Suroboyo, sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Frans Krowin
kompas.corm
Suasana pembatasan sosial berskala besar, PSBB di Surabaya, Jawa Timur. 

Pemerintah Libatkan Warga Kampung Untuk Cegah Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur

POS-KUPANG.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DI Surabaya Raya diperpanjang lagi mulai Selasa, 26 Mei 2020 hingga Senin, 8 Juni 2020.

Dalam pelaksanaan PSBB jilid III ini, Pemkot Surabaya akan melibatkan warga tingkat kampung.

Pada PSBB Surabaya tahap ketiga ini, Pemkot Surabaya lebih mengaktifkan dan melibatkan warga hingga ke tingkat kampung.

Ini terkait Pemkot Surabaya telah meluncurkan program Kampung Wani Jogo Suroboyo, sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya adalah dengan membuat atau meningkatkan civil society, jadi kita ingin memotivasi untuk pemberdayaan di tingkat RW atau di tingkat kampung," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Senin (25/5/2020).

Sepekan, 2.630 Pelaku Perjalanan Melintas di Posko Perbatasan Weri Pateng Manggarai

Pasien Positif Covid-19 di Sumba Timur Bertambah - Dinkes Lakukan Tracing Kontak

UPDATE Corona Manggarai: Tinggal 1 Orang Dalam Pemantauan

Langkah itu telah dimulai Pemkot dengan mengumpulkan seluruh camat, kepala puskesmas serta seluruh Forkopimda Surabaya. Kampung-kampung juga bakal memiliki Satgas khusus di tingkat RW.

Menurut Eddy, upaya yang diambil oleh Pemkot itu akan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Secara umum pola yang digunakan nanti bakal mengedepankan prinsip gotong royong serta kemandirian.

Sebab menurutnya, memang dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini, yang menjadi garda terdepan adalah warga.

Antara pemerintah dan warga secara umum harus menyatukan komitmen bersama mengakhiri wabah virus corona ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB Surabaya Raya.

Hal tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.

2. Kegagalan PSBB Tahap 2 di Surabaya Lebih Buruk Dibanding Tahap 1

Selama 14 hari pelaksanaan PSBB JIlid II di Surabaya Raya, Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya, dr Windhu Purnomo menilai pelaksanaan PSBB tahap kedua justru lebih buruk dibandingkan tahap pertama.

Salah satu penyebabnya, adalah masyarakat yang sudah tidak mengindahkan Protokol Covid-19 dan Physical Distancing menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Kalau saya melihat jilid dua malah lebih buruk dari jilid satu, apalagi menjelang lebaran kan, mal sudah banyak yang buka, rame, orang jualan pakaian rame, macam-macam. Kalau kita lihat kan pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," kata Windhu, Senin (25/5/2020).

Hal tersebut, lanjut Windhu terjadi karena saat perpanjangan PSBB menuju tahap kedua tidak dibarengi dengan perubahan Pergub, Perwali atau Perbub yang lebih tegas lagi untuk penindakan bagi pelanggar poin-poin dalam PSBB.

"Tidak ada perubahan apa-apa kan, padahal saat pelaksanaan kan perlu ketegasan dari aparat. Aparat itu perlu payung hukum, lah payung hukumnya tidak berubah, tidak ada sanksi yang lebih ketat, tidak ada yang lebih membuat orang jera (dibandingkan tahap pertama)," lanjut Windhu.

Dari situ, Windhu juga menjelaskan dari kurva epidemiologi kumulatif di tiga daerah di Surabaya Raya, maupun masing-masing daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, kasus Covid-19 masih meningkat terutama untuk Kota Surabaya.

"Secara kumulatif kurvanya itu menanjak. Terutama Surabaya. Kalau Gresik lumayan (landai) tapi pada hari terakhir itu masih ada peningkatan," pungkasnya.

Sandiaga Uno Berpeluang Maju ke Pilpres 2024, Berani Lawan Duet Prabowo Subianto-Puan Maharani?

Jadwal Acara TV Selasa 26 Mei:Jangan Lewatkan Tayang Perdana Drama Korea Fabricated City di Trans7

Kemenhub Perketat Pengawasan, Yang Namanya Mudik dan Arus Balik Tetap Dilarang

3. Update Virus Corona
Tren peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan tren.

Selama 4 hari berturut-turut, jumlah tambahan kasus virus corona di Indonesia melewati angka 400-500 perharinya.

Sementara itu, jumlah kasus di Jatim terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Meski telah menerapkan PSBB di wilayah terpadatnya, yaitu PSBB Surabaya dan PSBB Malang Raya, Jatim masih terus mencatatkan tambahan kasus tertinggi se Indonesia.

Jumlah tambahan kasus harian di Jatim secara konsisten berada di peringkat satu atau dua dalam 10 hari kebelakang.

Dilansir dari laman Covid-19.go.id, jumlah tambahan kasus Covid-19 di Jatim hari ini berjumlah 223 kasus.

Jumlah tambahan kasus hari ini kembali membuat Jatim menjadi provinsi penyumbang kasus terbanyak di Indonesia.

Sebelumnya, Jatim selama 3 hari berturut-turut menjadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak di Indonesia.

Sebanyak 223 kasus tambahan di Jatim ini membuat total kasus virus corona di Jatim mencapai angka 3886 kasus.

Jatim masih konsisten menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia, dan memperlebar jarak dengan Jawa Barat.

Provinsi dengan total kasus Covid-19 atau virus corona terbanyak masih berada di DKI Jakarta yang memiliki 6.709 kasus.

(Sofyan Arif/ Yusron Naufal/ Abdullah Faqih/ Alif Nur/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BERITA SURABAYA Hari Ini Populer: PSBB Diperpanjang dan Pemkot Libatkan Warga Tingkat Kampung, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/26/berita-surabaya-har i-ini-populer-psbb-diperpanjang-dan-pemkot-libatkan-warga-tin gkat-kampung?page=all.Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved