Selasa, 9 Juni 2026

VIDEO—Semua Kades Di Belu Wajib Umumkan Nama Penerima Bantuan

Setiap nama penerima bantuan penanggulangan Covid-19, wajib diumumkan di papan informasi kantor desa untuk meminimalisir kecurangan oknum aparat.

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Frans Krowin

VIDEO—Semua Kades Di Belu Wajib Umumkan Nama Penerima Bantuan

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA—Setiap nama penerima bantuan penanggulangan Covid-19, wajib diumumkan di papan informasi kantor desa.

Hal ini wajib dipatuhi oleh setiap kepala desa di Kabupaten Belu sebelum proses penyaluran bantuan dilakukan.

Demikian peringatan Bupati Belu, Willybrodus Lay, kepada para kepala desa di selurah daerah tersebut, saat berkunjung ke Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Rabu (20/5/2020).

Dietgaskan Bupati Willy Lay, pihak pemerintah kabupaten setempat sudah mengeluarkan surat edaran terkait pengumuman nama-nama penerima bantuan penanggulangan Covid-19.

Surat edaran kepada para kepala desa itu mulai berlaku sejak tanggal 11 Mei 2020 lalu, perihal pengumuman nama peserta penerima bantuan dan nomor call center.

Dalam surat tersebut memerintahkan para kepala desa dan lurah agar nama-nama peserta penerima bantuan wajib diumunkan di papan informasi kantor desa dan kelurahan masing-masing. 

Penegasan Bupati Willy Lay ini setelah melihat kejadian di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk yang terlambat menempel nama-nama peserta penerima BLT, Rabu (20/5/2020).

Di Desa Tasain, nama-nama penerima bantuan baru ditempelkan setelah Bupati Willy Lay tiba di kantor desa setempat. 

Sebelum memasuki ruangan acara penyerahan bantuan, Bupati terlebih dahulu mengecek papan informasi.

Namun di papan informasi belum ditempel nama-nama penerima bantuan karena ada kendala teknis di desa.

Kejadian ini membuat Bupati Belu geram sehingga ia memerintahkan kepala desa segera menempelkan nama-nama penerima bantuan.

VIDEO— BST Bukan Anggaran Bagi Warga Sumba Timur Untuk Beli Moke

VIDEO—Bupati Belu Terharu Lihat Lansia Tinggal Sendiri Di Rumah Reot Seorang

VIRAL! Video Habib Umar Assegaf Saling Dorong dengan Petugas PSBB Surabaya, Begini Penjelasan Polisi

"Mana kepala desa. Kenapa belum tempel nama-nama KK yang terima bantuan. Saya datang ini, cek pertama nama-nama. Camat juga harus cek, instruksi kan sudah jelas. Kapan tempelnya", tanya Bupati Willy Lay

Dalam sambutannya, Bupati Willy Lay menegaskan kepada para kepala yang lain agar nama-nama penerima bantuan wajib ditempel di papan informasi desa atau lurah sebelum penyaluran bantuan dimulai.

Tujuannya agar masyarakat membantu pemerintah mengawasi penyaluran bantuan penanggulangan Covid-19 di daerah itu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved