Terkait Sampah di Batas Wilayah Oeba dan Pasir Panjang, Ini Kata Lurah Oeba

Kata Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP menanggapi keluhan warga RT 01 tentang sampah

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Terkait Sampah di Batas Wilayah Oeba dan Pasir Panjang, Ini Kata Lurah Oeba
ISTIMEWA
Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kata Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP menanggapi keluhan warga RT 01 tentang sampah yang dibiarkan bertahun - tahun di batas wilayah Kelurahan Oeba dan Pasir Panjang pada Jumat (22/05/2020).

Kepada POS-KUPANG.COM, Lurah Oeba mengatakan, persoalan sampah yang tertumpuk di batas wilayah kedua kelurahan tersebut sudah sejak belasan tahun lalu.

"Kasus ini (sampah) sebenarnya sudah terjadi sejak bertahun - tahun lalu. Kalau mau dibilang ini sudah dari 10 atau 15 tahun lalu" ujarnya.

Kali Motadelek Mengamuk, Tiga Desa Dihantam Banjir

"Memang di kali perbatasan itu waktu 2019 sekitar awal tahun itu kita sudah pernah turun ke lokasi. Saya bersama dengan pak camat, dengan RT/RW dan masyarakat. Kita sama - sama bikin kerja bakti masal dengan pihak Koramil dan Polsek Kelapa Lima" lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mendata seluruh warga yang tinggal di bantaran kali yang melakukan aktivitas usaha ternak babi.

Mesin Pompa Barsha Bantu Petani dengan Teknologi Ramah Lingkungan

"Kali itu memang jadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat baik itu yang tinggal di sekitar bantaran kali atau yang kebetulan numpang lewat" katanya.

Saat menggelar kerja bakti masal, menurut Rohi, pihaknya sudah langsung mengimbau masyarakat dan membagikan surat imbauan kepada warga kelurahan Oeba.

"Waktu itu sudah dibicarakan antara lurah Pasir Panjang dan juga Camat Kota Lama, bahwa kali itu, selama musim kemarau harus bersih dari yang namanya sampah, karena masyarakat juga kadang buang sampah dengan harapan bahwa pada saat musim hujan, sampah tersebut dibawa air sampai ke laut" tuturnya.

"Itu pemikiran warga yang sering buang sampah. Tapi untuk warga RT 01 sendiri kami sudah imbau dan mereka rata - rata tidak buang sampak ke kali" tambahnya.

Menurut Rohi, sampah tersebut sebenarnya dihasilkan dari aktivitas warga di Pasir Panjang.

"Memang lurah Pasir Panjang juga sudah mengimbau masyarakatnya untuk tidak buang sampah di situ dan lubang pembuangan untuk ternak babinya jangan sampai ke kali tapi untuk tindak lanjutnya saya tidak tahu sampai sejauh mana tapi yang kami tahu mereka sampai sekarang masih membuang ke situ" katanya lagi.

Dikatakannya, yang menjadi persoalan adalah ada warga dari luar yang membuang sampah ketika sambil lalu dengan motor atau mobil.

"Kita imbau dan masyarakat kita mengikuti tapi masyarakat dari luar ini yang tidak bisa kita kontrol" ujarnya.

Sekitar pertengahan tahun lalu, kata Rohi, petugas dinas kebersihan menangkap orang saat membuang sampah bukan diwaktu yang sudah ditentukan yakni jam 6 sore sampai jam 6 pagi.

Papan imbauan yang dipasang juga dirusak orang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved