Masjid Tanpa Persiapan Jamaah Salat Id di Rumah
Presiden Joko Widodo melarang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan
"Kalau sholat tarawih, takbir di masjid untuk pengurus masjid saja. Tidak mengumpulkan massa, hanya dua sampai tiga orang saja," kata Surachman di Kota Bajawa, Kamis (21/5).
Ketua MUI Kabupaten Sumba Timur, Abdurahman Ato, SAg, MPd mengatakan, pihaknya mengikuti imbauan pemerintah. "Kami komunitas muslim Sumba Timur, khususnya Kota Waingapu mengikuti imbauan pemerintah. Kami salat di rumah dengan keluarga inti," kata Abdurahman.
Bupati Sumba Timur, Gidon Mbilijora berharap umat muslim mengikuti imbauan pemerintah dan MUI melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. "Saya mengimbau agar semua umat muslim tetap menjalankan ibadah puasa maupun hari raya Idul Fitri sesuai dengan imbauan pemerintah dan MUI," kata Gidion.
Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat, H Abdulah Bamualim dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat Daya, H Samsi Pua Golo, ST mengatakan, pihaknya memutuskan Salat Id di rumah.
Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Forkopimda. Keduanya mengimbau ormas dan peguyuban serta seluruh umat Islam untuk melaksanakan Salat Id di rumah demi memutus rantai penularan virus Corona.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin mengimbau umat Muslim melaksanakan Salat Id di rumah agar dapat membantu upaya bersama mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Terkait pengamanan Idul Fitri, Hamidin mengatakan, saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi ketupat.
"Operasi ketupat saat ini tetap berjalan, tetapi tidak hanya mengamankan jalur kegiatan Idul Fitri, tetapi juga dikaitkan dengan pergerakan manusia berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Ini memang bebannya lebih berat sedikit daripada operasi ketupat yang biasa dilaksanakan," kata Hamidin.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan ibadah di rumah. "Terima kasih karena kegiatan ibadah semuanya dilakukan secara mandiri," ucap Hamidin. (cr4/cr5/cr1/yen/din/jen/yon/gg/yel/pet/hh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/drs-h-muhammad-djafar.jpg)