Sholat Ied Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing
Untuk pelaksanaan kegiatan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H /2020 MUI Ngada telah mengeluarkan imbauan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
MUI Ngada Keluarkan Surat Imbauan
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada telah mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan kegiatan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020.
Surat dengan nomor: 06/MUI/NGD/V/2020 itu bertujuan untuk memberikan pengarahan dan imbauan kepada semua umat Muslim di Kabupaten Ngada terkait idul fitri.
Ketua MUI Kabupaten Ngada, Haji Surachman Wiryo Sumarto, mengatakan untuk mendukung percepatan pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Vovid-19) di Kabupaten Ngada maka cengan mempertimbangkan pertama Surat Kementerian Agama No. SE 06 Tahun 2020 Tentang Panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 06 April 2020.
Kedua Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19;
Ketiga surat Pemberitahuan Bupati Ngada Nomor 360/BPBD-NGD/786/5/2020.
Ia mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada menghimbau hal-hal sebagai
berikut yaitu, penentuan 1 Syawal 1441 H mengikuti keputusan pemerintah.
Takbir di Masjid hanya dilakukan oleh pengurus Masjid/Takmir Masjid.
Takbir dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti dan meniadakan Takbir keliling.
"Sholat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing. Tetap memperhatikan protocol covid-19 yng telah ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap Haji Surachman, kepada POS-KUPANG.COM Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan semua harus mengikuti arahan pemerintah dan ini merupakan kesepakatan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19.
Ia berharap agar semua umat Muslim di Kabupaten Ngada mengindahkan imbauan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Ia menyatakan surat tersebut sudah dikirim kepada pengurus MUI di seluruh Kecamatan di Ngada, Ormas-ormas dan tembusannya untuk Bupati Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625/Ngada, Ketua FKUB Ngada, MUI NTT dan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)