Cuti Bersama

Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan, Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti ber

Editor: Agustinus Sape
youtube
Muhadjir Effendy 

Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan, Jumat 22 Mei 2020 Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti bersama.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa di hari terjepit itu.

Menurut Muhadjir Effendy, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).

Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan "hari kejepit" karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.

Sementara sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur. Kemudian dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.

Namun Muhadjir mengingatkan ASN dan pegawai BUMN tak memanfaatkan hari terjepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.

Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun.

Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama.

Jika Kurva Covid-19 Turun

Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.

Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berhimpitan dengan hari raya Idul Adha.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved