Cuti Bersama

Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan, Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti ber

Editor: Agustinus Sape
youtube
Muhadjir Effendy 

"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).

Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah. 

Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di tanah air sampai bulan Juni mendatang.

"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia. 

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/16160801/menko-pmk-tanggal-22-mei-bukan-cuti-bersama-asn-dan-bumn-tetap-masuk.

Nonton juga video berikut:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved