Ini Hasil Swab Anak Tiga Tahun Pasien Corona 02 di TTS yang Sempat di Karantina Bersamaan

Dari hasil Swab Test, diketahui jika anak AHST tersebut negatif terjangkit virus Corona.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
istimewa
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Ini Hasil Swab Anak Tiga Tahun Pasien Corona 02 di TTS Yang Sempat di Karantina Bersamaan

POS-KUPANG. COM | SOE -- Pemda TTS telah mengantongi hasil Swab Test bocah tiga tahun anak pasien Corona 02 di TTS, AHST yang sempat melakukan karantina bersamaan di rumah AHST di seputaran Kota Soe.

Dari hasil Swab Test, diketahui jika anak AHST tersebut negatif terjangkit virus Corona.

Oleh sebab itu, bocah yang sempat dirawat bersamaan dengan ayahnya di RSUD Soe langsung dibawa kembali ke rumahnya untuk dirawat oleh sang ibu.

Sebelumnya, hasilnya rapid test bocah tersebut reaktif sehingga dilakukan Swab Test.

Namun beruntungnya, hasil Swab Test anak tersebut negatif walaupun sempat dikarantina bersamaan sang ayah yang sudah dinyatakan positif Corona

"Kemarin hasil Swab Test-nya sudah kita dapatkan dan hasilnya negatif. Oleh sebab itu, anak AHST langsung kita pulangkan ke rumahnya sehingga bisa dirawat ibunya," jelas Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/5/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS.

Terkait pasien Corona 02, AHST lanjut Bupati Tahun, hingga saat ini AHST masih dirawat intensif di ruang perawatan khusus pasien Corona di RSUD Soe.

Kondisi AHST dikatakannya Bupati Tahun masih stabil walaupun sudah terjangkit virus Corona.

Dirinya telah meminta tenaga medis untuk memberikan penanganan medis yang terkait untuk dua pasien Corona yang dirawat di RSUD Soe.

Ia berharap, kedua pasien tersebut bisa sembuh dan nantinya bisa kembali tinggal bersama keluarganya.

"Kita berikan pelayanan medis yang terbaik sehingga dua pasien Corona bisa sembuh. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten TTS dalam upaya penyembuhan dua pasien Corona tersebut," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan menyoroti kebijakan Pemda TTS untuk merawat dan mengkarantina pasien Corona 02 berinsial AHST di rumah bersama anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Kebijakan tersebut oleh Uksam disebut sebagai kebijakan keliru dan bisa berakibat vatal untuk anak tersebut.

Ia mengaku, mendapatkan banyak pesan WhatsApp dan inbox di Facebook yang intinya mempertanyakan bagaimana orang positif Corona dirawat bersamaan dengan anak tiga tahun yang belum dinyatakan positif Corona.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved