THR PNS dan Pensiunan Cair

THR PNS dan Pensiunan Resmi Masuk Rekeing Bank ANDAr, Ini Besarn NIlainnya

Hal ini merupakan kabar gembira bagi PNS, pensiunan, dan anggota TN-Polri di tengah wabah virus corona atau COVID-19.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi THR 

Hanya saja, untuk pensiunan yang biasa mengambil di kantor pos, uang akan ditransfer ke kantor pos hari ini. 

Proses ini membutuhkan waktu dua hari hingga sampai ke Kantor Pos, dan kemudian siap digunakan untuk membayar secara tunai.

Menurut Puspa, saat dipastikan, THR pensiunan dapat diambil pada 17 Mei 2020.

"Iya (THR Pensiunan dapat diambil 17 Mei 2020)," ujar dia.

Keputusan memberikan THR bagi pensiunan ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 20 April 2020. 

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai tahun lalu karena pensiunan juga kelompok yang mungkin rentan juga," kata Sri Mulyani, 20 April 2020.

Adapun THR bagi pensiunan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran THR Pensiunan

Dalam Pasal 6 ayat (1) PMK Nomor 49/PM.05/2020, disebutkan bahwa pensiunan akan mendapatkan THR sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Maret.

"Tunjangan Hari Raya bsebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan Maret," demikian bunyi pasal tersebut.

Ilustrasi pekan depan PNS, anggota TNI, Polri dan Pensiunan terima THR 2020
Ilustrasi pekan depan PNS, anggota TNI, Polri dan Pensiunan terima THR 2020 (ILUSTRASI)

Penghasilan yang diberikan bagi penerima pensiun sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan, serta tidak dikenai potongan asuransi kesehatan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Besaran penghasilan tidak termasuk:

a. jenis tunjangan kinerja

b. insentif kinerja

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved