Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya
Seorang Ayah di Kota Kupang, kembali tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap istrinya.
Akibat dari kepalan tangan kiri Heyn Peter Ahab yang menghujam deras mulut korban FR, mengakibatkan luka robek pada bagian bibir atas dan bengkak pada pipi serta membuat korban ( FR) bersimbah darah.
Dijelaskan Kompol I Ketut Saba, setelah melihat demikian, ibu pendeta berusaha untuk menghalangi agar Heyn Peter Ahab tidak lagi memukul FR.
Atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Ayah 4 orang ini, dirinya kemudian dilaporkan oleh korban yang notabene merupakan istrinya sendiri yang berinisial FR, Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/74/V/2020/sektor oebobo, tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 wita, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Gugus Tugas Ende Isolasi Warga Numba di Nangapanda, Sudah Ada yang Positif Covid-19 Klaster Gowa
• Anak Anak Rentan Terpapar Covid-19, Kini NTT Punya 3 Kasus Anak Positif Covid-19
• Frans Lebu Raya : Mengenang Almarhum EP da Gomez sebagai Guru yang Memberi Semangat
Korban ( FR) kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum et Repertum.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)