Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya

Seorang Ayah di Kota Kupang, kembali tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap istrinya.

Editor: Rosalina Woso
Tribun pekanbaru
Ilustrasi kekerasan 

Akibat dari kepalan tangan kiri Heyn Peter Ahab yang menghujam deras mulut korban FR, mengakibatkan luka robek pada bagian bibir atas dan bengkak pada pipi serta membuat korban ( FR) bersimbah darah.

Dijelaskan Kompol I Ketut Saba, setelah melihat demikian, ibu pendeta berusaha untuk menghalangi agar Heyn Peter Ahab tidak lagi memukul FR.

Atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Ayah 4 orang ini, dirinya kemudian dilaporkan oleh korban yang notabene merupakan istrinya sendiri yang berinisial FR, Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/74/V/2020/sektor oebobo, tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 wita, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Gugus Tugas Ende Isolasi Warga Numba di Nangapanda, Sudah Ada yang Positif Covid-19 Klaster Gowa

Anak Anak Rentan Terpapar Covid-19, Kini NTT Punya 3 Kasus Anak Positif Covid-19

Frans Lebu Raya : Mengenang Almarhum EP da Gomez sebagai Guru yang Memberi Semangat

Korban ( FR) kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum et Repertum.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved