Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya
Seorang Ayah di Kota Kupang, kembali tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap istrinya.
Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Heyn Peter Ahab Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya di Gereja Rehobot Bakunase
POS-KUPANG.COM| KUPANG-- Setelah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, seorang Ayah di Kota Kupang, kembali tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap istrinya.
"Tak tanggung-tanggung, tindakan Kekerasan Dalam rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya ini terjadi
di dalam Gereja Rehobot Bakunase, Kelurahan bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang dan disaksikan oleh Pendeta Emy Sahertia dan Pendeta Yety Pelo, pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 13.30 wita,"
Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba, dalam Keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2029)
Diuraikan Kompol I Ketut Saba, suami sekaligus ayah yang melakukan tindakan tak terpuji itu, diketahui bernama Heyn Peter Ahab.
Sebab-sebab awal kejadian yang kemudian berujung pada KDRT terhadap FR, bermula pada kamis ( 14/5/2020) sekitar pukul 12.00 wita. Ketika itu, FR bertemu dengan anaknya, yang diketahui berinisial PESA (9thn) di kompleks SD Bakunase.
Setelah bertemu dengan ibunya (FR), PESA pun kemudian menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh ayah kandungnya ( Heyn Peter Ahab) sehingga mengakibatkan memar pada lutut kiri dan betis kanan.
Tak kuasa melihat perlakuan yang dialami anaknya sedemikian, FR kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya di Polsek Oebobo Polres Kupang Kota.
Kendati demikian, kasus dialami anaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan di buat surat pernyataan damai, saat pelapor ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab) dipertemukan di Polsek Oebobo.
Beberapa hari berselang, tepatnya pada Sabtu ( 16/5/2020) sekitar pukul 08.15 wita, pelapor ditelpon oleh Pendeta Yeri Hau, untuk datang ke Gereja Rehobot Bakunase, guna melakukan mediasi dengan Heyn Peter Ahab.
Mediasi antara pelapor ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab) yang notabene berstatus sebagai suami istri tersebut, didampingi oleh Pendeta Emy Sahertia dan Pendeta Yeti Pelo di ruang khusus pendeta, Gereja Rehobot Bakunase.
Namun, pada saat mediasi tengah berlangsung, urai Kompol I Ketut Saba, terjadi pertengkaran antara pelapor/ korban ( FR) dan terlapor ( Heyn Peter Ahab).
Pertengkaran tersebut, jelas Kompol I Ketut Saba, dipicu oleh keputusan korban/ pelapor ( FR), yang bersikeras untuk membawa keempat anaknya untuk tinggal bersamanya di Oepura,
Mendengar keputusan demikian, Heyn Peter Ahab, ujar Kompol I Ketut Saba, dengan berang menolak dan sontak berdiri hingga kemudian terjadi adu mulut antara keduanya.
Karena tersulut emosi yang membara, Heyn Peter Ahab, dalam hitungan detik mengayunkan tangan kirinya yang pada saat itu dalam keadaaan terkepal dan persis mendarat ke arah mulut FR.
Akibat dari kepalan tangan kiri Heyn Peter Ahab yang menghujam deras mulut korban FR, mengakibatkan luka robek pada bagian bibir atas dan bengkak pada pipi serta membuat korban ( FR) bersimbah darah.
Dijelaskan Kompol I Ketut Saba, setelah melihat demikian, ibu pendeta berusaha untuk menghalangi agar Heyn Peter Ahab tidak lagi memukul FR.
Atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Ayah 4 orang ini, dirinya kemudian dilaporkan oleh korban yang notabene merupakan istrinya sendiri yang berinisial FR, Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/74/V/2020/sektor oebobo, tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 wita, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Gugus Tugas Ende Isolasi Warga Numba di Nangapanda, Sudah Ada yang Positif Covid-19 Klaster Gowa
• Anak Anak Rentan Terpapar Covid-19, Kini NTT Punya 3 Kasus Anak Positif Covid-19
• Frans Lebu Raya : Mengenang Almarhum EP da Gomez sebagai Guru yang Memberi Semangat
Korban ( FR) kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum et Repertum.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)