News

Mulai 18 Mei, Pimpinan OPD di Malaka Masuk Kantor, Donatus Bere: Bawahan Berlakukan Sistem Shift

Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Malaka mulai Senin (18/5) masuk kantor dan mengatur pola kerja sistem shift bagi bawahan setingkat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Felix Juan Seli Tupen
Donatur Bere 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong

POS KUPANG, COM, BETUN - Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Malaka mulai Senin (18/5) masuk kantor dan mengatur pola kerja sistem shift bagi bawahan setingkat di bawahnya.

Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, ditemui di Betun, Sabtu (16/5), menjelaskan, sesuai Surat Edaran Gubernur NTT bahwa aktivitas perkantoran dibuka kembali tanggal 18 Mei, namun dikeluarkan lagi surat edaran terbaru bahwa masa kerja dari rumah diperpanjang sampai 29 Mei.

Menindaklanjuti edaran Gubernur NTT ini, jelas Donatus, pihaknya mengatur jadwal kerja bagi ASN masih tetap bekerja dari rumah, tetapi pengecualian bagi pimpinan SKPD masuk kantor.

"Ada surat edaran gubernur terbaru memperpanjang kerja dari rumah sampai 29 Mei sambil melihat situasi penyebaran virus ini. Di Pemkab Malaka kita terapkan sistem shift. Jadi, hal urgen bisa sesewaktu ASN masuk tapi diatur jam kerjanya tidak dalam jumlah banyak," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Malaka, Brinsyna Elfrida Klau, mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informasi Malaka, menggunakan sistem kerja shift. Artinya tidak dalam jumlah banyak ASN maupun tenaga kontrak masuk kerja.

Dikatakannya, penerapan WFH dilakukan. Namun, ada pengecualian di dinas yang dipimpinnya di mana harus masuk kerja karena menyiapkan hal-hal teknis terkait vidio conference maupun sosialisasi terkait covid-19.

"Memang tidak semua pegawai masuk kantor. Kami bagi shift, jam diatur. Begitupun instansi lain. Pegawai masuk kantor tidak dalam jumlah banyak. Ada surat edaran dari Sekda Malaka yang menegaskan setiap ASN bekerja dari rumah, terkecuali ada hal urgen," jelas Ida Klau. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved