Kasus Penganiyaan Petugas Kesehatan di Puskesmas Wae Nakeng, Ini Pengakuan Terduga Pelaku
nekat melakukan penganiayaan tersebut karena tidak terima atas apa yang dilakukan korban.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Kronologis kejadian, kata Hironimus, ia saat itu bersama Kepala Puskesmas Wae Nakeng, Felisiana Nalut sedang menyelesaikan dokumen dan laporan kegiatan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 yang diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar.
Lebih lanjut, sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku yang datang dengan emosi tiba-tiba mendatangi Hironimus sambil marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.
Pelaku sempat ditahan Kepala Puskesmas Wae Nakeng, Felisiana Nalut dan mempertanyakan maksud kedatangannya, namun hal itu tidak digubris oleh pelaku.
Pelaku selanjutnya, kata Hironimus, langsung memburu dirinya dan melakukan penganiayaan.
"Apa motif yang membuat dia (pelaku) pukul saya, saya tidak tahu, saya hanya dengar dia bilang kau menjadi sumber kepanikan dan keresahan masyarakat di Wae Nakeng," kata Hironimus mengulang perkataan pelaku.
Beruntung, penganiayaan tersebut berhasil dihentikan setelah sejumlah rekan korban berdatangan karena mendengar Kepala Puskesmas Wae Nakeng, Felisiana Nalut yang berteriak histeris melihat kejadian tersebut.
Pelaku akhirnya menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan dan selanjutnya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara.
Korban Lapor Polisi
Hironimus Jehamat yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembor Polres Mabar pukul 14.30 Wita.
Laporan Hironimus tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTPL/36/V/2020/SEK LEMBOR.
"Saya tidak terima karena saya tidak tahu alasan saya dipukuli," jelasnya.
Diakuinya, selama ini ia tidak pernah merasa pernah berbuat kesalahan terhadap siapa pun, bahkan kepada pelaku.
"Saya juga bertugas sebagai koordinator Penanganan Covid-19 Puskesmas, dan saya sering lakukan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) kepada masyarakat. Saya selama ini sampaikan informasi, Maklumat Kapolri, imbauan dari pemerintah terkait Covid-19 dan pelayanan di puskesmas, itu saja," katanya.
Pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mabar.
Sehingga pihak DPD PPNI juga telah mengeluarkan kecaman atas perbuatan pelaku dan meminta kasus tersebut segera dituntaskan pihak kepolisian.
"Saat ini kami menunggu bagiamana proses hukum di tangan pihak berwajib," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)