Dinsos Belu dan PT Pos Indonesia Siap Salurkan BST Bagi 10.714 KK
Dinas Sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BST) Kementerian Sosial RI
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BST) Kementerian Sosial RI Tahap II bagi 10.714 KK terdampak Covid-19 yang tersebar pada 12 kecamatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek kepada wartawan Senin (18/5/2020). Dikatakannya, penyaluran BST tahap II akan dimulai Selasa (19/5/2020) setelah data penerima bantuan sudah valid. Penyaluran BST Kemensos dilakukan Kantor Pos Indonesia.
• Camat Dan Kapolsek Wewewa Timur Pimpin Operasi Rahazia Masker
"Kami telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima BST sesuai Kartu Keluarga dan NIK by name by adress supaya menghindari adanya pendobelan data penerima," ungkap Sabina.
Sabina mengatakan, penyaluran BST Kemensos dilakukan secara tunai (cash) kepada KK penerima. Setiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan kedepan terhitun Mei, Juni dan Juli.
"Sesuai ketentuannya, setiap KK penerima BST akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.600.000 setiap bulan selama 3 bulan kedepan sehingga total BST Rp. 1,8 juta per KK," tambah Sabina.
• Pemerintah Desa Mokel Morid Bagikan APD dan Masker Gratis untuk Tenaga Kesehatan dan Warga
Data penerima BST setiap kecamatan yaknin Kecamtan Atambua sebanyak 1.239 KK, Atambua Barat 894 KK, dan Atambua Selatan 2.091 KK.
Kecamatan Kakuluk Mesak sebanyak 1.335 KK, Kecamatan Lamaknen 558 KK, Kecamatan Lamaknen Selatan 308 KK Kecamatan Lasiolat 297 KK Kecamatan Nanaet Duabesi 190 KK.
Kecamatan Raimanuk berjumlah 692 KK, Kecamatan Raihat 503 KK, Kecamatan Tasifeto Barat 1.094 KK dan Kecamatan Tasifeto Timur sebanyak 1.513 KK.
Pemerintah berharap agar BST dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dan tidak terjadi permasalahan di lapangan terutama pendobelan data. Pemerintah sudah berusaha untuk memverifikasi dan validasi data sehingga kemungkinan untuk pendobelan nama penerima tidak akan terjadi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)