Adakah Perbedaan Penanganan Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan yang Bergejala ? Begini Penjelasannya
infeksi virus corona baru yang memiliki nama resmi SARS-CoV-2 dapat menampilkan gejala yang bervariasi pada setiap penderitanya.
* Sepsis atau komplikasi berbahaya akibat infeksi
* Syok septik
Karena gejala yang ditimbulkan tersebut tak sama, maka prosedur penanganan pasien Covid-19 juga bisa berbeda pula.
Mahirsyah saat menjadi pemateri dalam Webinar tentang Upaya Pengobatan Covid-19 di Indonesia yang diadakan Politeknik Indonusa Surakarta bekerja sama dengan PC PAFI Surakarta, Sabtu (16/5/2020), menjelaskan beberapa perbedaan tata laksana pasien positf Covid-19 tanpa gejala, dengan gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat.
Berikut yang dilakukan:
1. Tata laksana pasien positif Covid-19 tanpa gejala
* Pasien akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari
* Pasien akan diberi edukasi apa saja yang harus dilakukan selama menjalani proses isolasi mandiri
* Pasien diberi vitamin C untuk dikonsumsi 3 kali sehari selama 14 hari
* Pasien diminta kontrol di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setelah 14 hari untuk pemantauan klinis
2. Tata laksana pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan
Mahirsyah menjelaskan, gejala ringan Covid-19 yang dimaksud di sini, yakni hanya timbul pilek, demam, dan batuk sedikit pada pasien.
Mereka antara lain akan diberi penangaan, sebagai berikut:
* Pasien harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari
* Pasien diberi edukasi apa yang harus dilakukan selama melakukan isolasi mandiri