Cuti Lebaran 2020
Ini Keputusan Pemerintah soal Cuti Lebaran 2020, Libur Idul Fitri Tetap 24-25 Mei
Wabah virus corona membuat Pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran. Pergeseran cuti dan libur Lebaran ini salah satu tindakan
"Dan ketika kita menyentuh saudara kita, kita malah menulari."
"Dan apabila yang tertular adalah kelompok rentan dan memiliki penyakit penyerta, maka risiko terpapar dan terinfeksi, sakit ringan, sedang, bahkan bisa meninggal."
"Apabila kita sayang keluarga, untuk sementara ini tahan untuk tidak pulang dulu," cetusnya.
Bulan lalu, skenario pergantian libur Lebaran telah dibicarakan Presiden dan jajaran kabinetnya.
Saat itu, skenarionya, libur Lebaran digeser ke akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, usulan pergantian libur nasional Hari Raya Idul Fitri masih dikaji pada tataran teknis.
"Mengenai liburan massal, ini juga lagi dihitung apakah tadi ada usulan, kita sedang menerjemahkan semua," kata Luhut dalam konferensi pers jarak jauh seusai rapat terbatas, Kamis (2/4/2020).
Luhut yang juga menjabat Plt Menteri Perhubungan mengatakan, pemerintah masih menghitung-hitung alternatif pergantian libur tersebut.
Termasuk, kemungkinan mengganti libur hari raya di akhir tahun.
"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun atau bagaimana, sedang dihitung."
"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.
Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap."
"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut."
"Saya ulangi, bertahap, bertingkat, dan berlanjut," katanya.
Menurut Luhut, pemerintah harus menyiapkan dengan matang aturan tersebut.
Oleh karena itu, pemberlakuan larangan tidak sekaligus dengan pemberlakuan sanksi.
"Jadi kita tidak ujuk-ujuk bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," paparnya.
Berlaku Bagi Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah
Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik tersebut berlaku bagi warga yang tinggal di Jabodetabek.
Juga, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Jadi saya kira pemerintah daerah bisa mengatur di sana," terang Luhut.
Dengan adanya larangan mudik tersebut, nantinya tidak boleh ada lalu lintas orang keluar atau masuk ke Jabodetabek, daerah yang menerapkan PSBB, dan daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Larangan tersebut dikecualikan bagi kendaraan yang mengangkut logistik.
"Namun logistik masih dibenarkan," ucapnya.
Pemerintah masih memperbolehkan lalu lintas orang di dalam kota yang memberlakukan larangan mudik tersebut.
Oleh karena itu, KRL akan tetap beroperasi selama larangan mudik tersebut diberlakukan.
"Namun diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan aglomerasi."
"Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan."
"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."
"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."
"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik. Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan."
"Bantuan tunai sudah dikerjakan," paparnya. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2020!",
Penulis : Mela Arnani
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemerintah Putuskan Cuti Lebaran 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Libur Idul Fitri Tetap 24-25 Mei, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/17/pemerintah-putuskan-cuti-lebaran-2020-digeser-ke-akhir-tahun-libur-idul-fitri-tetap-24-25-mei?page=all.
Editor: Dian Anditya Mutiara