News
Kabupaten TTS Zona Merah, Dua Positif Corona Klaster Magetan, Bupati Tahun: Ada Unsur Keteledoran
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun mengatakan, kasus Corona pasien 01 dan 02 di TTS, ada unsur keteledoran.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Mite
POS KUPANG, COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun mengatakan, kasus Corona pasien 01 dan 02 di TTS, ada unsur keteledoran.
Tim baru mengecek kedua pasien tersebut 19 hari setelah keduanya tiba di Kota SoE sepulang dari Magetan, Jawa Timur.
Tim baru menyadari ketika kasus Corona klaster Gowa dan klaster Magetan meledak dan menjadi pemberitaan media massa.
Setelah dicek, dua dari 9 orang klaster Magetan positif Corona.
"Mau bilang teledor juga iya, tidak juga iya. Saya kira kita semua kenal AHST pasien Corona 02 ini yang merupakan ayah kandung dari NSF. Jadi saat mereka pulang dari Magetan dengan menggunakan satu mobil mungkin karena sudah kenal jadi lepas begitu saja.
Namun saat kasus Gowa dan Magetan meledak baru tim kita turun dan melakukan pemeriksaan kepada klaster Magetan yang ada di kota SoE. Setelah diperiksa, dua dari sembilan orang memang positif," papar Bupati Tahun.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan menyebut Pemda TTS gagal mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kabupaten Kupang yang berdekatan dengan Kota Kupang masih zona hijau. TTU, Belu, Malaka masih hijau. Kita (TTS) sudah merah dengan dua yang positif Corona. Ini membuktikan kalau pemerintah gagal melakukan pencegahan penyebaran virus Corona," tandas Uksam dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan LKPJ Bupati TTS, Jumat (15/5). *