Ikut Edaran Gubernur, Para PNS di TTU Mulai Masuk Kantor Tanggal 18 Mei 2020

Pemkab TTU mengikuti Surat Edaran Gubernur NTT tentang Aparatur Aipil Negara ( ASN) yang masuk kembali ke kantornya masing-masing

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Tim Penilai Kinerja, Fransiskus Tilis 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU) mengikuti Surat Edaran Gubernur NTT tentang Aparatur Aipil Negara ( ASN) yang masuk kembali ke kantornya masing-masing mulai tanggal 18 Mei 2020.

Untuk itu, melalui organisasi tata laksana, pemerintah daerah sudah menyiapkan surat himbauan agar seluruh ASN untuk aktif kembali untuk melaksanakan tugas di kantornya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada media ini saat ditemui di Kantor Bupati TTU, Jumat (15/5/2020).

Didesak Lakukan Karantina Terpusat, Ini Jawaban Bupati Tahun

Fransiskus mengungkpakan, pengaktifan kembali ASN untuk masuk kantor tetap memperhatikan protokol kesehatan supaya dapat mencegah penyebaran covid-19.

Namun, pihaknya merasa sangat kesulitan karena ruang kantor yang digunakan sangat sempit sehingga tidak sepenuhnya melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan.

Fransiskus menjelaskan, terdapat perbedaan antara edaran Menpan dan edaran Gubernur NTT, dimana edaran Menpan pemberlakuan WFH berlaku sampai tanggal 29 Mei.

Update Corona Sumba Timur - Dua Pasien Positif Dari Kluster STT Jakarta

"Tapi edaran gubernur mulai hari Senin, 18 Mei 2020 masuk kantor. Jadi kita terakhir harus mengikuti edaran Gubernur, karena sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah," ungkapnya.

Fransiskus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Raymundus Sau Fernandes supaya sama-sama mempertimbangkan terkait dengan kebijakan tersebut, mengingat kondisi ruang kantor yang sangat sempit sehingga tidak dapat memenuhi protokol kesehatan.

"Karena duduk berjarak akan sangat sulit karena ruang kantor kita sangat sempit sehingga tidak bisa memenuhi protokol kesehatan. Jadi kami koordinasi dengan Pak Bupati, supaya bisa melakukan komunikasi dengan Gubernur terkait dengan masalah ini," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved