THR 2020

THR PNS, Polisi dan TNI Cair Hari Ini Jumat 15/5, THR Pensiunan Belum Bisa Diambil Baru Minggu Depan

THR (tunjangan hari raya) bagi pegawai negeri sipil ( PNS), anggota TNI, Polri dan pensiunan akan cair hari ini Jumat 15 Mei 2020.

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube
THR PNS, Polisi dan TNI Cair Hari Ini, THR Pensiunan Belum Bisa Diambil, Baru Minggu Depan 

Adapun THR bagi pensiunan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai tambahan informasi, pemerintah mencairkan dana sebesar Rp 29,382 triliun untuk pemberian THR tahun ini.

Pembayaran THR dilaksanakan terpisah dari pembayaran pensiun atau tunjangan bulanan.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020, terdapat beberapa kategori penerima pensiun.

Kategori penerima pensiun adalah pensiunan PNS, pensiunan Prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, pensiunan pejabat negara, penerima pensiun janda, duda, atau anak dari penerima pensiun PNS, TNI, POLRI, pejabat negara, serta penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

*  Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved