THR 2020

THR PNS, Polisi dan TNI Cair Hari Ini Jumat 15/5, THR Pensiunan Belum Bisa Diambil Baru Minggu Depan

THR (tunjangan hari raya) bagi pegawai negeri sipil ( PNS), anggota TNI, Polri dan pensiunan akan cair hari ini Jumat 15 Mei 2020.

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube
THR PNS, Polisi dan TNI Cair Hari Ini, THR Pensiunan Belum Bisa Diambil, Baru Minggu Depan 

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Mereka yang Terima THR

Dalam regulasi yang ditandatangani Jokowi, ada 13 golongan jabatan PNS dan TNI-Polri yang bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya pegawain non- ASN, pegawai BLU, dan CPNS pada Lebaran 2020. 

Berikut daftarnya: 

1. PNS 

2. Prajurit TNI 

3. Anggota Polri 

4. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri. 

5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk. 

6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu. 

7. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur. 

8. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang. 

9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

10. Penerima pensiun atau tunjangan. 

11. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU.

12. Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU. 

13. CPNS

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved