Corona di NTT

Meski Tren Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemprov NTT Umumkan ASN Mulai Bekerja Sejak Senin

Tren kasus positif Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) terus mengalami peningkatan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Dr. Marius Ardu Jelamu saat memberi keterangan pers pada Jumat (15/5/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tren kasus positif Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT)  terus mengalami peningkatan.  Terbaru, Pemerintah Provinsi NTT melalui Gugus Tugas Covid-19 Provinsi kembali mengumumkan penambahan jumlah paparan Corona virus ( Covid-19) di wilayah Provinsi NTT

Dalam jumpa media yang berlangsung di media center Humas Provinsi NTT pada Jumat (15/5/2020) siang, Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT drg Dominikus Minggu Mere menyampaikan penambahan delapan sampel positif dari 46 yang diperiksa di Laboratorium RSUD Prof WZ Johannes Kupang. 

KPK Ingatkan Jokowi & Keluarkan 6 Solusi Iuran BPJS Kesehatan Tak Dinaikkan, Tertibkan Kelas di RS!

Sehingga total kasus positif di Provinsi NTT menjadi 47 kasus dengan dua pasien dinyatakan sembuh dan satu lainnya meninggal dunia. 

Namun demikian, Pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan untuk mulai mengaktifkan kembali seluruh operasional pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTT, mulai hari Senin (18/5/2020) aktivitas pemerintahan dibuka kembali," demikian keterangan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Dr. Marius Ardu Jelamu dalam jumpa media pada Jumat (15/5/2020) siang. 

Sri Mulyani Sebut Ada Penumpang Gelap Tanggapi Usulan Cetak Uang Hingga Dicap Pelit

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Walikota Kupang dan bupati se Provinsi Nusa Tenggara Timur serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi. 

Edaran tersebut isinya mulai tanggal 18 Mei 2029 aktivitas Pemerintahan dibuka kembali, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Kami harus tetap bekerja mengingat eskalasi kasus Covid-19, karena pemerintah tidak hanya memfokuskan pada penanganan Covid-19 saja tetapi juga pada skenario pembangunan di NTT," tambah Ardu Jelamu yang juga merupakan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT itu. 

Ardu Jelamu menjelaskan, meskipun melaksanakan aktivitas pemerintahan, tetapi protokol kesehatan tetap dijalankan. Ia menyebut, untuk maksud tersebut, pemerintah menyiapkan segala instrumen untuk mendukung protokol kesehatan di seluruh perkantoran. 

"Petugas akan menyiapkan thermogun untuk mendeteksi suhu, tempat cuci tangan dan hand sanitizer, disinfektan juga pelaksanaan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Selain itu pimpinan daerah dan pimpinan OPD bisa mengatur arus ruangan," bebernya. 

Ardu Jelamu juga mengakui, kebijakan tersebut tentunya ditanggapi dengan berbagai sikap pro dan kontra. Tetapi, tegasnya, pelaksanaan pemerintahan harus berjalan. 

Ia meminta pengertian masyarakat, karena berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim pemerintah provinsi, kebijakan #workfromhome yang dilaksanakan hampir selama dua bulan tidak produktif. "Pemerintah siaga 24 jam untuk melayani masyarakat terkait Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 443.1/06/BO2.1 tentang Pengaturan dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah/Swasta dalam Rangka Pencegahan Korona Virus Desease-19 (Covid-19), pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) libur kerja di kantor. Urusan kantor selanjutnya dikerjakan dari rumah melalui perangkat teknologi sejak 24 Maret 2020 dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Selain mendorong ASN bekerja di rumah, Pemprov NTT juga meliburkan seluruh siswa sekolah sesuai Instruksi Gubernur NTT. Mereka diminta untuk belajar di rumah. Penerapan kebijakan untuk memperlambat laju persebaran virus corona di tengah masyarakat termasuk di lingkungan sekolah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved