Uksam: Pemda Diminta Untuk Pertimbangkan Pemberlakuan PSBB

nggota DPRD TTS yang juga ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun belakukan PSBB

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

POS-KUPANG.COM | SOE - Anggota DPRD TTS yang juga ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di Kabupaten TTS.

Hal ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas orang dalam skala besar guna memutus penyebaran virus Corona. Pasalnya saat ini, di Kabupaten TTS sudah terdapat dua pasien Corona.

Selain itu, Pemda TTS melalui tim gugus tugas diminta untuk bergerak cepat melakukan tracking terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak dengan dua pasien Corona di Kabupaten TTS guna dilakukan rapid test maupun swab test.

Rumah Warga Ulupulu I di Nagekeo Ludes Terbakar

"Jika dengan memberlakukan PSBB bisa memutus Penyebaran virus Corona saya pikir langkah tersebut harus dilakukan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas. Pasalnya saat ini di Kabupaten TTS sudah ada dua pasien Corona dan kemungkinan bisa saja bertambah," ungkap Uksam kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (14/5/2020).

Dirinya juga mendorong Pemda TTS untuk memberlakukan isolasi terpusat baik untuk ODP maupun OTG.

UPDATE Corona Manggarai: Tinggal 7 ODP Dalam Pemantauan

Pasalnya, pemberlakuan isolasi mandiri sangat tidak efektif karena banyak ODP maupun OTG yang tidak melakukan isolasi mandiri dengan baik. Dan hal ini, bisa berpotensi penyebaran virus Corona.

" Anggaran sudah ada, ruangan isolasi sudah ada, tapi kenapa belum dimanfaatkan. Padahal di sisi lain, banyak ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri dengan baik. Isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan memiliki potensi yang sangat besar bagi ODP maupun OTG melakukan kontak dengan orang lain, terutama keluarga dalam rumah. Oleh sebab itu, kita dorong pemberlakuan isolasi terpusat untuk mempermudah dalam pengawasan," pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Maksi Lian, Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTS. Dirinya melihat penjaga pintu masuk Kabupaten oleh petugas gugus tugas belum efektif. Pasalnya berdasarkan pantauanya masih ada masyarakat yang bisa lolos dengan cara melewati jalur "tikus".

Oleh sebab itu langkah PSBB perlu dipertimbangkan untuk diperlakukan. " Pemerintah perlu mengkaji terkait kemungkinan melakukan PSBB untuk memutus Penyebaran virus Corona," ujarnya.

Terpisah, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait kemungkinan melakukan lockdown terbatas atau PSBB mengatakan, langkah tersebut belum akan diambil pemerintah karena pertimbangan ekonomi.

Dirinya memilih untuk memperketat pengawasan di pintu masuk Kabupaten serta terus mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang urgen untuk dilakukan di luar rumah.

" Lockdown terbatas belum akan kita lakukan karena pertimbangan ekonomi. Roda ekonomi tidak boleh macet, namun ada pembatasan. Kita akan memperketat pengawasan di pintu masuk," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved