Paskah Kematian Pasien Covid-19 di Kupang, Bupati Kodi Mete Perketat Pengawasan
Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB)
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA -- Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di wilayahnya menyusul adanya satu pasien Covid-19 asal Kota Kupang meninggal dunia di rumah sakit Prof.WZ Yohanes Kupang semalam (selasa, 12/5/2020).
Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete memilih kebijakan meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan physical distancing atau jaga jarak fisik guna memutus rantai penularan virus corona di daerah itu. Dan1 mewajibkan seluruh masyarakat memakai masker bila berpergian keluar rumah.
Bila masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker maka aparat yang bertugas di lapangan akan memberikan tindakan tegas. Pemerimtah tidak main-main dengan kebijakan itu dan akan mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat tidak mematuhinya.
• Manfaatkan Reses, Maksi Lian Bagikan 1,2 Ton Beras Untuk Masyarakat
Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete didampingi Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka S.Pem menyampaikan hal itu di rumah jabatan bupati Sumba Barat Daya, Rabu (13/5/2020) siang.
Menurutnya, tim gugus tugas mulai kabupaten hingga kecamatan dan desa harus bekerja lebih keras lagi mengawasi kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
• Terkait KBM Selama Pandemi Corona Ini Usul Bupati Sumba Barat Daya
Dalam kesempatan, iia meminta para kepala desa segera mengurus pencairan dana desa untuk penanganan covid-19 terutama mengadakan masker, sabun dan lain-lain untuk dibagikan kepada masyarakat. Langkah cepat harus dilakukan demi melindungi masyarakat desa dari ancaman virus corona.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat Daya bersatu berjuang melawan covid-19 agar secepatnya berakhir. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Petrus Piter)