News

Tentara Serahkan Heri Lau dan Barang Bukti Penyelundupan ke Bea Cukai, Ini Barang yang Dibawanya

Barang bukti yang diserahkan berupa tembakau merek shag 43 dus. Satgas juga menyerahkan pemilik barang atasnama Heri Lau.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ke Kantor Bea Cukai Atambua, Senin (11/5/2020) malam. 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ke Kantor Bea Cukai Atambua, Senin (11/5) malam.

Barang bukti yang diserahkan berupa tembakau merek shag 43 dus. Satgas juga menyerahkan pemilik barang atasnama Heri Lau.

Penyerahan dilakukan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ, Letkol (Inf) Ikhsanudin, diterima oleh Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah.

Ikhsanudin mengatakan, penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ke Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.

"Dengan diserahkannya barang bukti, proses selanjutnya menjadi kewenangan Bea Cukai sesuai turan perundang-undangan. Saya berharap Bea Cukai serius memroses kasus dugaan penyelundupan ini kerena merupakan tindakan kejahatan yang merugikan negara," ungkap Ikhsanudin.

Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah, menegaskan, barang bukti tersebut sudah diterima dari Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ dan selanjutnya Bea Cukai melakukan pemindahan dan penghitungan barang bakti. Setelah dihitung, Bea Cukai akan meneliti berkas perkara demi proses hukum lebih lanjut.

"Bea Cukai komit menangani masalah ini secara serius demi memberikan keadilan hukum bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum," tegas Tribuana.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ mengamankan 43 dus tembakau merek shag tanpa dokumen resmi di Dusun Fatukmetan, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakulukmesak-Belu, Minggu (10/11/2019). Diduga tembakau tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur laut. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved