Virus corona

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749 Setelah Relaksasi PSBB, Begini Tanggapan Pemerintah

Jumlah kasus covid-19 terus bertambah. Mungkinkan efek dari relaksasi aturan PSBB? Begini tanggapan pemerintah

Editor: Adiana Ahmad
kolase tribunstyle
Achmad Yurianto dan ilustrasi virus corona 

Menurut dia, saat ini terdapat kendala di beberapa bidang yang terkait penanganan Covid-19 akibat adanya PSBB.

Kendala itu antara lain dialami pengiriman barang terkait penanganan Covid-19, pengiriman alat dan tenaga medis, relawan, hingga pengiriman spesimen pasien yang jauh dari pusat pemeriksaan laboratorium.

Kendala tersebut, kata dia, utamanya adalah persoalan penerbangan.

Padahal, penerapan PSBB tidak bermaksud mempersulit arus pengiriman tersebut dari satu daerah ke daerah lain.

"Atas dasar inilah pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, orang yang tugasnya dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, diizinkan untuk melaksanakan penerbangan atau perjalanan dinas," ujar Yurianto.

Meski warga diperbolehkan bepergian, protokol kesehatan harus tetap dipertahankan, termasuk harus menyertai surat keterangan sehat, surat keterangan tes PCR negatif, dan hasil rapid test negatif saat akan bepergian.

Mereka diizinkan pergi karena memiliki tujuan yang jelas, apa yang akan dikerjakan, hingga kapan akan kembali.

"Ini yang tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi," kata Yuri.

"PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin, pengecualian itu adalah dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19 yang sudah merata di seluruh wilayah," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749, Pemerintah Bantah Ada Relaksasi PSBB, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/13/kasus-covid-19-di-indonesia-tembus-14749-pemerintah-bantah-ada-relaksasi-psbb?page=all.

Editor: Sanusi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved