Virus corona
Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749 Setelah Relaksasi PSBB, Begini Tanggapan Pemerintah
Jumlah kasus covid-19 terus bertambah. Mungkinkan efek dari relaksasi aturan PSBB? Begini tanggapan pemerintah
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus Penularan virus corona di Indonesia masih terus bertambah pasca relaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Namun pemerintah membantah peningkatan kasus virus corona di tanah air karena kebijakan relaksasi PSBB.
Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 484 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Jumlah kasus baru tersebut menyebabkan kini secara akumulatif ada 14.749 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
• Puja Puji Rocky Gerung untuk Anies Baswedan Atasi Corona, Singgung 3 Menteri Jokowi Iri Hati
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.
"Kasus yang kita dapatkan konfirmasi Covid-19 naik 484 orang, sehingga menjadi 14.749 orang" ujar Achmad Yurianto.
Adapun, konfirmasi positif Covid-19 didapatkan melalui dua metode, yaitu tes polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Ada 14.557 kasus Covid-19 yang didapatkan dari tes PCR. Kemudian, 192 berdasarkan hasil tes cepat molekuler.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 tercatat ada di 376 kabupaten/ kota dari 34 provinsi di Indonesia.
• Begini Kondisi Pasien Corona Pertama di Kabupaten TTS Saat Ini
Pasien sembuh dan meninggal dunia
Data yang sama juga memperlihatkan bahwa ada penambahan 182 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Pemerintah menyatakan, pasien sembuh jika dua kali hasil pemeriksaan dengan metode PCR memperlihatkan negatif virus corona.
Hingga Selasa, total ada 3.063 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien meninggal setelah mengidap Covid-19.
Ada penambahan 16 pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari.