Kapolsek Weliman : Saya Tidak Tahu Kegiatan Perjudian Sabung Ayam di Dusun Wematan
Kapolsek Weliman, Wilayah Hukum Polres Malakazn IPTU Oscar Pinto, S.SoS mengaku tidak mengetahui samasekali kegiatan perjudian s
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I MALAKA---Kapolsek Weliman, Wilayah Hukum Polres Malakazn IPTU Oscar Pinto, S.SoS mengaku tidak mengetahui samasekali kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Weliman tepatnya di Dusun Wematan, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, kabupaten Malaka.
Informasi mengenai kegiatan perjudian sabung ayam pada Sabtu (9/5) malah diketahuinya saat kalangan media melakukan konfirmasi karena ketika itu dirinya tengah mengikuti rapat tentang covid 19 di Aula Kantor Bupati Malaka di Betun.
Kapolsek Weliman, Oscar Pinto dalam keterangannya yang dikirim melalui pesan Whatshap ke Pos-Kupang.com, Rabu (13/5) disebutkannya bahwa pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 Wita, dirinya dihubungi oleh Kanit Intel Polsek Weliman yang menyampaikan bahwa ada informasi dari Babinkamtibmas.
Informasinya bahwa ada kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Weliman tepatnya di Dusun Wematan, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Namun pada saat itu dirinya sedang mengikuti rapat tentang covid 19 di aula kantor Bupati Malaka.
Sekitar pukul 16.15 Wita, tulis Oscar, Ia menghubungi kembali Kanit Intel untuk mengecek kebenaran tentang kegiatan perjudian sabung ayam tersebut. Dan setelah Kanit Intel turun ke TKP dan mengecek kebenaran terkait informasi tersebut, sekitar Pukul 16.30 Wita Kanit Intel menghubunginya kembali dan menyampaikan bahwa tidak menemukan kegiatan apapun di TKP.
Pada keesokan harinya, Minggu (10/5) sekitar pukul 09.00 Wita, dirinya dihubungi oleh rekan-rekan media mengatakan bahwa ada berita di facebook bahwa permainan judi di wilayah Haitimuk lengkap dengan foto.
"Kemudian saya meminta agar rekan media itu mengirimkan foto tersebut dikirimkan ke saya dan saya lanjutkan kembali foto tersebut ke Kanit Intel saya untuk mencaritahu perjuadian yang dimaksud," tulis Oscar.
Berkaitan dengan Perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Weliman, katanya, tidak dapat dimonitor karena jajaran Polsek Weliman disibukan dengan kegiatan terkait dengan memutuskan penyebaran mata rantai COVID 19 dan operasi kepolisian lainnya yang harus kami laksanakan yang menjadi atensi pimpinan.
Dan juga terkait dengan perjudian sabung ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Weliman, jelas Oscar, selaku Kapolsek dan anggota tidak pernah ada koordinasi dengan para penjudi sabung ayam.
"Jika ada pihak-pihak yang dapat membuktikan keterlibatan saya selaku Kapolsek, pribadi dan anggota saya bersedia di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," tegasnya.
Tindakan yang dilakukan Pimpinan dalam hal ini Kapolres Malaka, lanjut Oscar, saat ini seperti yang sudah diberitakan oleh media begitu viralnya kasus tersebut, dirinya selaku Kapolsek dan beberapa anggota telah di periksa oleh Propam Polres Malaka.
"Kalau berkaitan dengan foto yang beredar saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Malaka dan soal keterlibatan oknum anggota DPRD serta pelaku dan saksi sampai saat ini kami tidak tahu dan tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut karena telah di tangani oleh Polres Malaka, dan saat ini kami tetap melanjutka kegiatan operasi kepolisian seperti biasanya," terang Kapolsek Oscar.(*).
