Ini yang Dilakukan Pemkab Manggarai Sehingga Keluar Dari Daerah Tertinggal

Presiden RI meneken Peraturan Presiden ( Perpres) terkait penetetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERTUS ROPO
Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Presiden RI meneken Peraturan Presiden ( Perpres) terkait penetetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Ada 62 daerah Tertinggal dan khusus di Propinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) terdapat 13 kabupaten. Sedangkan sejumlah kabupaten lainnya di NTT termasuk Kabupaten Manggarai tidak masuk dalam daftar daerah tertinggal alias bukan lagi daerah tertinggal.

Bupati Manggarai, Dr Deno Kamelus, SH.,MH kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (12/5/2020) mengatakan, Kabupaten Manggarai bukan masuk daerah Tertinggal lagi sebab Ia bersama jajaran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Manggarai bekerja secara bersama-sama guna Kabupaten Manggarai keluar dari daerah tertinggal.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Puluhan HP di Konter Nazaret Bajawa

Dikatakan Bupati Deno, adapun fokus Pemerintah Daerah bersama DPRD itu pertama merencanakan penggunaan APBD yang terbatas dan mengawasi secara ketat untuk mengarah kepada perbaikan beberapa kriteria daerah tertinggal.

Adapun perbaikan kriteria itu, jelas Bupati Deno, pihaknya membangun aksesibilitas untuk semua aspek seperti infrastruktur jalan hingga ke kampung-kampung. Selain itu perbaikan di bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Jenazah Warga Oebelo Yang Terseret Arus Teluk Kupang Ditemukan

Fokus kedua, jelas Bupati Deno, pihaknya sinergi pembiayaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten sampai ke tingkat Pemerintah Desa untuk meningkatan indikator bidang ekonomi.

Adapun untuk meningkatkan Indikator Bidang Ekonomi, kata Bupati Deno, antara lain seperti PDRB, pendapatan Perkapita Elektrifikasi, rumah yang layak huni, air minum perkotaan dan pedesaan.

Dikatakan Bupati fokus ketiga untuk keluar dari daerah tertinggal yakni sehat dalam kelola APBD. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan daerah dengan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Masih banyak lagi yang lain yang kita lakukan secara bersama-sama antara Pemda dan DPRD sehingga Kabupaten Manggarai Timur berhasil keluar dari daerah tertinggal,"pungkas bupati Deno. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved