Anak Gadis Ketahuan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Ayah Marah lalu Terjadi Pembantaian Brutal

Pembunuhan sadis menghebohkan warga Dusun Katabung, Desa Pattanetang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

POS KUPANG.COM-- - Pembunuhan sadis menghebohkan warga Dusun Katabung, Desa Pattanetang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.

Akibat peristiwa itu, seorang pria berinisial DA (50) mengamuk dan membacok seorang warga.

Selain itu, pria tersebut juga menyandera dua warga bernama Usman (34) dan Irfan (19) di dalam rumahnya.

Ternyata, sebelum menyadera dua warga, DA terlebih dulu membunuh anak gadisnya berinisial RO (16).

RO ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan luka di leher saat polisi masuk secara paksa untuk menangkap pelaku.

ILUSTRASI (YouTube)
Setelah berhasil mengamankan delapan pelaku yang masih satu keluarga dengan korban, motif pembunuhan itu pun terungkap.

Ternyata, motif pembunuhan tersebut ditengarai malu lantaran korban ketahuan melakukan hubungan badan dengan salah satu korban penyanderaan.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian

Menurut keterangan salah satu saksi mata bernama Ahmad mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu siang.

Saat itu DA tiba-tiba keluar dari rumahnya dan langsung membacok seorang warga di jalan.

Kemudian dia menyeret dua warga ke dalam rumahnya.

"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, salah seorang warga setempat, Minggu (10/5/2020).

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved