Anak Gadis Ketahuan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Ayah Marah lalu Terjadi Pembantaian Brutal

Pembunuhan sadis menghebohkan warga Dusun Katabung, Desa Pattanetang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

2. Polisi amankan delapan orang

Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan negosiasi.

Namun, saat proses negosiasi berjalan alot, lantaran DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.

Karena negosiasi yang dilakukan tidak diberhasil, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari dalam rumah tersebut, polisi mengamankan delapan orang termasuk DA.

"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng kepada Kompas.com, melalui pesan singkat.

Delapan yang diamankan tersebut yakni berinisial DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24).

3. Polisi temukan satu korban jiwa di dalam rumah

Masih dikatakan Sandri, saat masuk ke dalam rumah, pihaknya menemukan jenazah RO di kamar tidur dengan luka parah di leher.

Jasad korban saat ini telah dimakamkan usai menjalani otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.

"Korban yang tewas adalah salah satu keluarga dari pelaku yang juga tinggal di rumah tersebut," kata Sandri.

4. Motif malu karena korban melakukan hubungan badan di luar nikah

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan para pelaku terhadap keluarganya sendiri.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, motif pembunuhan itu ditengarai malu lantaran korban ketahuan melakukan hubungan badan dengan salah satu korban penyanderaan.

"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," kata Wawan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

BREAKING NEWS: Pasien Covid-19 NTT Jadi 18 orang, Tambah Dua Kasus Positif dari Rote Ndao

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Anak Gadisnya Ketahuan Berhubungan Badan di Luar Nikah, Ayah Murka Hingga Terjadi Pembantaian Brutal, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/11/anak-gadisnya-ketahuan-berhubungan-badan-di-luar-nikah-ayah-murka-hingga-terjadi-pembantaian-brutal?page=all.

Editor: eko darmoko

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved