Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Datangi Polres TTU, Ini Tujuannya!
Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) yang terdiri dari sejumlah unsur seperti tokoh agama, LSM, para pengacara, dan organisasi kemahasiswaan kembali mendatangi Mapolres TTU, Senin (11/5/2020).
Kedatangan mereka ke polres setempat untuk mempertanyakan perkembangan dugaan kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polres TTU terhadap korban bernama Eduardus Fouk.
Terpantau, kedatangan Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Kabupaten TTU itu diterima oleh Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas, Wakapolres TTU, Kompol Yetter B Selan, dan Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan di Ruang Video Conference Mapolres TTU.
• Meski Banyak Menuai Masalah, Pemda TTS Urung Hentikan BST Sementara
Usai bertemu dengan Kapolres, Ketua Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Kabupaten TTU, Romo Gradus Salu Pr mengatakan, kedatangan aliansi ke Mapolres TTU dalam rangka mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi.
"Kita datang untuk mencari informasi yang jelas dari Polres TTU. Tetapi kami terima kasih karena dari kebersamaan tadi, kapolres juga mengungkapkan kebenaran, tetapi kita juga menyampaikan beberapa hal, kita saling menerima, walaupun ada perbedaan, supaya ada titik temu yang baik tentang keadilan dan kebenaran," ujarnya.
• Tim Covid-19 Sikka Rapid Test 19 Pelaku Perjalanan
Romo Gradus mengungkapkan bahwa, memang masih banyak sekali ditemukan masyarakat yang tidak berani berbicara atas nama keadilan dan kebenaran. Mereka cenderung menerima nasibnya saja ketika diperlakukan tidak benar dan tidak adil. Padahal menerima nasib tidak dibenarkan apabila melanggar nilai-nilai kebenaran dan keadilan itu sendiri.
"Jadi kebenaran yang kita dengar, informasi yang kita dengar kita bawa ke Polres. Sebagai pimpinan kita omong bersama-sama dengan kapolres TTU. Terima kasih bapak kapolres sudah menerima kami dengan baik dan dengan informasi yang bagus," ujarnya.
Romo Gradus berharap, antara aparat penegak hukum dan warga masyarakat harus dapat bekerja sama dengan baik supaya dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan.
"Sebab banyak sekali kebenaran dan keadilan yang kabur,kita mesti jelaskan dalam kerja sama. Kita juga tidak benar 100 persen tetapi kita menguatkan satu sama lain dengan informasi-informasi yang kita terima," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya tersebut sudah ditangani oleh Polda NTT. Oleh karena itu, dirinya tidak mengetahui persis terkait dengan perkembangan kasus tersebut. Meskipun demikian, kepolisian akan memproses kasus tersebut se adil adilnya sampai dengan adanya kepastian hukum.
"Seperti yang saya sampaikan, kasus ini akan diproses se adil adilnya. Sampai ada kepastian hukum. Dan saya tidak bisa jawab itu karena itu kan sudah diambil alih oleh polda," ujarnya.
Nelson menegaskan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku kasus pelemparan, pengrusakan motor dan pengejaran terhadap polisi yang bertugas dalam upaya sosial distancing covid-19, sebab kasus tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Nanti kita juga akan periksa saksi-saksinya. Tadi saya juga sampaikan bahwa kalau periksa nanti hadirkan juga korban. Karena ada kaitannya juga kasus itu," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)