Virus Corona
Dubes RI Tantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Pemerintah Selandia Baru Tangani Corona
Tantowi, yang juga sebagai Duta Besar Indonesia untuk Samoa dan Tonga ini, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tidak terlepas dari komitmen
Dubes RI Tantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Pemerintah Selandia Baru Tangani Corona
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya berbagi keberhasilan Pemerintah Selandia Baru dalam menangani Covid-19.
Hal tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor yang berlangsung di negara yang berpopulasi 4,4 juta penduduk.
Tantowi, yang juga sebagai Duta Besar Indonesia untuk Samoa dan Tonga ini, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tidak terlepas dari komitmen semua pihak di negeri itu.
Menurutnya, Selandia Baru memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam penanganan covid-19.
Negara ini katanya termasuk negara yang terakhir dengan kasus positif covid-19.
“Mereka punya waktu yang banyak untuk mempelajari apa yang terjadi di negara lain. Apa itu virus, kemudian cara penanganan dari masing-masing negara,” kata Tantowi dalam siaran tertulis pada Senin (11/5/2020).
Mereka sangat siap, sedangkan negara-negara lain tidak siap karena memang virus ini memang tidak terduga.
"Tanggal 28 Februari virus pertama teridentifikasi di Selandia Baru. Mereka sigap karena mereka tahu betul apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Persiapan Selandia Baru tampak pada kebijakan yang jelas dan dilakukan secara konsisten.
Pemerintah menyusun kebijakan tersebut berbasis sains dan rekomendasi dari ahli dan akademisi.
“Jadi, dalam membuat peraturan-peraturan, apakah itu bentuknya undang-undang dan peraturan-peraturan di bawahnya, basisnya selalu sama sains atau rekomendasi atau pendapat para ahli dan akademisi,” ucap Tantowi.
Tantowi menambahkan bahwa dengan pola seperti itu, kebijakan yang diterapkan untuk menyikapi covid-19 sangat tepat.
Undang-undang atau peraturan yang telah diputuskan pemerintah ini dijalankan secara konsisten dan tegas.
Tantowi menyampaikan terkait dengan proses penyusunan undang-undang di Selandia Baru tidak serumit yang terjadi di negara lain.