Virus Corona

Dubes RI Tantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Pemerintah Selandia Baru Tangani Corona

Tantowi, yang juga sebagai Duta Besar Indonesia untuk Samoa dan Tonga ini, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tidak terlepas dari komitmen

Editor: Agustinus Sape
warta kota/nur ichsan
Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya. 

“Undang-undang tersebut dapat selesai dalam waktu hari, bahkan minggu,” ucapnya.

Ia mencontohkan salah satu undang-undang yang cepat tersusun digunakan sebagai payung regulasi untuk pihak kepolisian.

Menjawab tantangan yang akan terjadi, pemerintah telah memperhitungkan peran polisi dalam penanganan covid-19 di negaranya.

“Polisi ini perlu dibekali undang-undang karena ketika lockdown diberlakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, polisi dituntut untuk mengambil tindakan yang cepat bahkan keras. Jika tidak ada undang-undang, banyak pelanggaran yang terjadi,” kata Tantowi.

Dalam konteks pemerintahan di Selandia Baru ini, pengesahan undang-undang tidak terlepas dari dukungan parlemen sebagai faktor yang menentukan.

Di samping itu, penanganan covid-19 sangat terbantu dengan dukungan media massa dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi yang terverifikasi.

Media massa tidak meninggalkan daya kritisnya tetapi mendukung pemerintah.

“Mereka hanya membertikan berita-berita keberhasilan dari Pemerintah Selandia Baru dalam menanggulangan Covid ini, kemudian berita-berita kaitannya dengan policy dari pemerintah atau pun dari badan-badan lain terkait pemerintah,” ujanya.

Total Ada Sebanyak 14.265 Kasus dengan Kematian 991 Orang

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat jumlah peningkatan kasus sembuh COVID-19 per hari ini Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB menjadi 2.881 setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.

“Kasus negatif (sembuh) ada 2.881,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam siaran tertulis pada Senin (11/5/2020).

Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 812, disusul Sulawesi Selatan 276, Jawa Timur sebanyak 244, Jawa Barat 213, Bali 210 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 2.881 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 14.265 setelah ada penambahan sebanyak 233 orang.

Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved