Bupati Sumba Timur Minta Penerbangan Jangan Dulu Masuk Waingapu

Pemkab Sumba Timur tetap mengikuti masa darurat Corona Virus Disease ( Covid-19) hingga akhir Mei 2020

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Drs. Gidion Mbilijora,M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumba Timur) tetap mengikuti masa darurat Corona Virus Disease ( Covid-19) hingga akhir Mei 2020. Karena itu, pelayanan transportasi udara juga diminta agar jangan dulu masuk Waingapu membawa penumpang.

Hal ini disampaikan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si , Senin (11/5/2020).

Gidion menyampaikan hal ini menyusul adanya salah satu maskapai penerbangan yang meminta kepada untuk melayani penerbangan dari dan ke Waingapu.

KKBM Menangis Peduli dan Bela Rasa Bagi Keluarga Maumere Terdampak Covid-19

"Ada maskapai penerbangan yang datang ke saya lapor bahwa hendak melakukan penerbangan. Saya katakan, saat ini masih dalam masa darurat Covid-19 jadi jangan dulu," kata Gidion.

Dijelaskan, sesuai jangka waktu darurat Covid-19 akan berlangsung hingga 30 Mei 2020 sehingga penebangan juga perlu menaati aturan tersebut.

Bupati Djafar Serahkan Bantuan Untuk Umat Katolik Ende, Ini Permintaannya

"Masa darurat sampai 30 Mei 2020 dan kita belum umumkan bahwa sudah selesai masa darurat. Saya belum pernah sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah aman," katanya.

Kepala Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Haryanto mengatakan, pihaknya tetap stand by ketika ada pesawat domestik yang masuk di Waingapu.

"Bandara kan tidak ditutup, karena kita kita tetap stand by saja. Jika ada penumpang,maka pasti ada pesawat yang beroperasi," kata Haryanto. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved