Keluar Dari Daerah Tertinggal Erik Rede Sebut Ende Bisa Lebih Maju dan Modern

Orang nomor satu di Kabupaten Ende ini lantas mengungkap konsep Tiga Batu Tungku yang merupakan kekuatan pembangunan di Kabupaten Ende.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Erikos Emanuel Rede Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende di Kantor Bupati Ende, (13/4/2020). 

Keluar Dari Daerah Tertinggal Erik Rede Sebut Ende Bisa Lebih Maju dan Modern

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Erikos Emanuel Rede menyambut antusias Kabupaten Ende berhasil keluar dari daerah tertinggal sehingga tidak ditetapkan sebagai daerah tertinggal.

Hal itu dikatakan Erikos Emanuel Rede saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu (10/5/2020) terkait terkait Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020 - 2024, di mana Kabupaten Ende tidak termasuk daerah tertinggal.

Pria yang akrab disapa Erik Rede ini, mengatakan, dengan tidak ditetapkannya Kabupaten Ende sebagai daerah tertinggal, tentu menjadi motivasi bagi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk terus membangun Kabupaten Ende.

"Perlu diingat, dengan penetapan ini, bukan berarti Ende sudah sangat maju. Kita harus berpikir bagaimana supaya Ende bisa lebih baik lagi, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan ekonomi tentu kita harus upayakan untuk lebih baik lagi," ungkapnya.

Dia menegaskan, Kabupaten Ende harus bisa lebih maju dan modern dengan solidaritas, soliditas, dari pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat yang merupakan pilar pembagunan di Ende.

Menurutnya tiga batu tungku ini (Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Adat) ini, merupakan tiga kekuatan untuk membangun akselerasi dan keseragaman dalam satu gerakan dalam pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

"Kalau kita melihat Perpres Nomor 63 itu, tentu ada variabel, kriteria kenapa suatu di daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal dan Ende dilihat dari segi ekonomi kita akui lebih baik dari beberapa daerah di NTT yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal," ungkap politisi partai Nasdem ini.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad bersyukur karena Kabupaten Ende bisa keluar dari daerah tertinggal.

Ia juga mengucap terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang telah berpartisipasi dalam pembangunan.

Syukur dan terima kasih disampaikan Bupati Djafar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu (9/5/2020) terkait Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020 - 2024, di mana Kabupaten Ende tidak termasuk daerah tertinggal.

Orang nomor satu di Kabupaten Ende ini lantas mengungkap konsep Tiga Batu Tungku yang merupakan kekuatan pembangunan di Kabupaten Ende.

Tiga Batu Tungku yang dimaksud Bupati Djafar yakni Pemerintah, Tokoh Agama dan Mosalaki (Tokoh Adat).

"Konsep pembangunan di Ende melibatkan seluruh komponen masyarakat dari tingkat dusun, RT, RW Kepala Desa, Lurah, Camat serta para Mosalaki dan tokoh agama," ungkap Bupati Djafar.

Menurutnya, kekuatan Tiga Batu Tungku inilah yang membawa Ende keluar dari dari daerah terbelakang. "Dan wajar pula karena saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi Ende yg sangat luar biasa berada dibawa Kota Kupang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved