UPDATE Jadwal Cair THR Pensiunan PNS 2020 Tinggal Menghitung Hari, Segini Besarannya

Anda pensiunan PNS? Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020, termasuk pensiunan PNS tinggal hitung hari

Editor: Agustinus Sape
kOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang rupiah 

-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

PNS nantinya akan menerima tunjangan melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, diatur tunjangan makan untuk golongan I dan II sebesar Rp 35.000, golongan III sebesar Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.

Mengutip dari Kompas.com, tunjangan suami/istri besarannya yakni 5 persen dari gaji pokok.

Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 3 anak.

Tunjangan Kinerja Tak Naik

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Serambi Indonesia)

Wabah virus corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved