Amankan Pelaku, Polisi Sidik Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Bukit Cinta Labuan Bajo
Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Mendengar permintaan korban, pelaku malah kembali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada siapapun.
"Pelaku mengancam korban jika ke rumah sakit atau polisi, maka pelaku tidak segan kepada korban, karena ketakutan korban hanya mengiyakan saja," ujarnya.
Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya malah diturunkan di kos yang sebelumnya dijadikan tempat untuk berkumpul dan melakukan kegiatan.
Akhirnya, korban harus berjalan kaki dengan rasa sakit yang dialami dan tiba di rumahnya tengah malam.
Korban yang tiba di rumahnya langsung masuk untuk beristirahat di kamarnya, namun karena tidak dapat menahan rasa sakit akibat dicabuli, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.
Kakak kandung korban yang mendengarkan peristiwa naas tersebut tidak terima dan langsung mendatangi Mapolres Mabar untuk melaporkan kejadian tersebut
"Korban saat itu menangis dan menceritakan kejadiannya kakaknya, lalu kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mabar," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku pencabulan gadis 13 tahun yang dicabuli di sebuah tempat bernama Bukit Cinta di daerah itu.
Dijelaskannya, telah diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian.
Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelasnya.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.
"Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban," ungkapnya.
Pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.
• Buruan ! Login Gramedia.com Diskon Ramadhan Sampai 31 Mei 2020, Al Quran hingga Buku Masak
• Satuan Reskrim Polres Ngada Bagi Sembako di Ubedolumolo Bajawa
Aparat kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)