Amankan Pelaku, Polisi Sidik Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Bukit Cinta Labuan Bajo
Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Amankan Pelaku, Polisi Sidik Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Bukit Cinta Labuan Bajo
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyidikan kasus pencabulan gadis 13 tahun di Bukit Cinta Labuan Bajo, Sabtu (9/5/2020).
Korban berinisial R (13) dicabuli pelaku Muhammad Abdul Bayu alias Bayu (19) pada Sabtu (25/4/2020) lalu.
Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku yang sempat melarikan diri dan diamankan tim gabungan Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) bekerja sama dengan Polres Manggarai.
Pelaku dibekuk di kampung Coco Sangge, Desa Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai pada Jumat (1/5/2020) pukul 08.30 Wita.
"Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan," kata Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat ditemui di ruang kerjanya.
Diakuinya, pelaku telah dibawa ke dari Kabupaten Manggarai dan saat ini berada di sel tahanan Mapolres Mabar.
Atas perbuatannya, korban diancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Menurut Ridwan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang ada, terlebih kasus pencabulan yang dilaporkan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan gadis 13 tahun yang dicabuli di Bukit Cinta Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menemui babak baru.
Pelaku bernama lengkap Muhammad Abdul Bayu alias Bayu (19) dibekuk pada Jumat (1/5/2020) pukul 08.30 Wita.
Pelaku Bayu dilaporkan oleh keluarga korban pencabulan berinisial R (13) dan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/61/IV/2020/NTT/Res Mabar.
Pelaku selama ini menjadi target pihak kepolisian setelah melarikan diri pasca melakukan aksinya pada Sabtu (25/4/2020) lalu.
Pelaku Bayu melarikan diri selama satu minggu hingga di Kabupaten Manggarai.
Pelariannya terhenti, pelaku dibekuk tim gabungan Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) bekerja sama dengan Polres Manggarai.