Corona di Kabupaten Belu
Update Covid-19 di Kabupaten Belu: Dua OTG Masih Dirawat di RSUD Atambua
Sebanyak dua Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih menjalani perawatan di RSUD Atambua
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA-----Sebanyak dua Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih menjalani perawatan di RSUD Atambua. Sesuai protokol kesehatan, keduanya menjalani perawat selama 14 hari di RSUD Atambua. Pemerintah sudah mengirim sampel dari kedua OTG tersebut ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada Pos Kupang.Com, Kamis (7/5/2020).
• Pemkab Belu Salurkan Empat Jenis Bantuan Penanggulangan Dampak Covid-19
Menurut Cristoforus, dengan kesadaran sendiri, kedua warga Belu yang termasuk dalam cluster Gowa mendatangi rumah sakit untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter, disimpulkan keduanya adalah sebagai Orang Tanpa Gejala.
Cristoforus menjelaskan, data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Kamis, 7 Mei 2020 Pukul 14:00 Wita menunjukkan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko Dalam Pantauan sebanyak 188 orang, yang selesai masa pemantuan 1.445 dari total
1.633 orang.
• Pedagang di Pasar Danga Mbay Mengeluh Jualan Jarang Laku
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 4 orang, yang selesai masa pemantuan sebanyak 67 orang.
Empat ODP tersebut tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur sebanyak 2 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 2 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan arahan World Health Organization (WHO) agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Cristoforus menambahkan, kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)