Rocky Gerung Sebut Kasus Said Didu & Luhut Pandjaitan Konyol, Singgung Sri Mulyani & Pengacara LBP
Rocky Gerung Sebut Kasus Said Didu & Luhut Pandjaitan Konyol, Singgung Sri Mulyani & Pengacara LBP
Melalui muasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis, Said Didu meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang.
• Rocky Gerung Siap Hadapi Pengacara Luhut Pandjaitan, Tepis Bela Said Didu, Singgung Sri Mulyani
• Perang Said Didu Luhut Panjaitan, 4 Pengacara VS Ratusan Pengacara, Rocky Gerung Bilang Ada Pembisik
• Jelang Hadapi Luhut Panjaitan Said Didu Teman Rocky Gerung Buat Ritual Khusus, Tulis Ini di Twitter
• Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan Makin Panas, Said Didu Siap Didampingi 200 Pengacara
• Drama Perseteruan Said Didu vs Luhut Panjaitan, 200 Pengacara Siap Dampingi Sahabat Rocky Gerung
• Ini Profil Said Didu Hingga Dibela Mati-matian Oleh Rocky Gerung, Luhut Panjaitan Sampai Kena Sindir
"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta reschedule," kata Helvis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020).
Dalam siaran pers yang beredar, kuasa hukum menyatakan, sedianya Said Didu akan hadir memenuhi panggilan.
"Namun karena untuk menghormati kebijakan PSBB, maka klien kami meminta penundaan sampai dengan berakhirnya PSBN di Kota Tangerang yang merupakan tempat tinggal klien kami," ungkapnya.
Adapun, pemanggilan Said dijadwalkan pada Senin hari ini pada pukul 10.00 WIB.
Hal itu tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes (Pol) Golkar Pangarso
Said diketahui dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April
Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
Terkait laporan tersebut, menurut Helvis, kliennya tak mempersoalkannya. Sebab, Luhut memiliki hak sebagai warga negara untuk melapor kepada pihak kepolisian
Namun, ia mengatakan, Said tidak melakukan penghinaan terhadap Luhut.
• Rocky Gerung Siap Hadapi Pengacara Luhut Pandjaitan, Tepis Bela Said Didu, Singgung Sri Mulyani
• Perang Said Didu Luhut Panjaitan, 4 Pengacara VS Ratusan Pengacara, Rocky Gerung Bilang Ada Pembisik
• Jelang Hadapi Luhut Panjaitan Said Didu Teman Rocky Gerung Buat Ritual Khusus, Tulis Ini di Twitter
• Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan Makin Panas, Said Didu Siap Didampingi 200 Pengacara
• Drama Perseteruan Said Didu vs Luhut Panjaitan, 200 Pengacara Siap Dampingi Sahabat Rocky Gerung
• Ini Profil Said Didu Hingga Dibela Mati-matian Oleh Rocky Gerung, Luhut Panjaitan Sampai Kena Sindir
"Tidak sama sekali, tidak tebersit sedikitpun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang martabat dari Pak Luhut," lanjut dia.
Maka dari itu, Said tidak meminta maaf dalam surat klarifikasinya kepada Luhut.
Helvis mengatakan, apabila kliennya meminta maaf, hal itu menunjukkan Said telah melakukan kesalahan
Lebih lanjut, Helvis mengklaim, penyidik tak mempermasalahkan permintaan penjadwalan ulang tersebut
Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
