Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan Makin Panas, Said Didu Siap Didampingi 200 Pengacara

Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan Makin Panas, Said Didu Didampingi 200 Pengacara Papan Atas!

Editor: Eflin Rote
Kolase tribunnews.com
Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan 

POS-KUPANG.COM - Tim Hukum Muhammad Said Didu, Senin (4/5/2020) menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.

Permohonan tersebut disampaikan dalam rangka menghargai dan mendukung program pemerintah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Seyogyanya hari ini (kemarin-red) klien Kami hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri, namun untuk menghargai dan mendukung kebijakan Presiden RI melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), klien Kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” kata Ketua Tim Hukum Said Didu, Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, melansir dari Tribunnews.

Bahaya Corona, Larangan Mudik Masih Simpang Siur, Keputusan ada di Tangan Luhut Binsar Panjaitan

200 Pengacara Siap Dampingi Said Didu Hadapi Luhut, Dari Purnawirawan TNI hingga Mantan Menkumham

500 TKA China, Luhut Pandjaitan Tepis Punya Kepentingan Pribadi hingga Rekam Jejak Virtue Dragon

Datangkan 500 TKA China, Kebijakan 2 Menteri Jokowi, Luhut Pandjaitan dan Ida Fauziah Tuai Protes

Luhut Sudah Laporkan Said Didu ke Polisi,Kuasa Hukum Beberkan Ancaman Untuk Teman Rocky Gerung

Bahaya Corona, Larangan Mudik Masih Simpang Siur, Keputusan ada di Tangan Luhut Binsar Panjaitan

“Klien Kami meyakini Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan proses hukum dengan objektif serta profesional, dan klien kami berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan,” imbuh Helvis.

Dalam kesempatan itu Helvis juga menyampaikan, kliennya tidak sedikitpun berniat dan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan melalui penasehat hukumnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan MSD dalam video di Channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Hal-hal yang telah disampaikan klien kami dalam channel Youtubenya akan dapat dipahami dengan baik dan benar, setelah didengarkan secara komprehensif."

"Menyelamatkan nyawa manusia dari Pandemi virus Corona lebih utama dari apapun,” terang dia.

Helvis juga mengungkapkan dalam kasus hukum ini, Said Didu akan didampingi Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI.

 Bahaya Corona, Larangan Mudik Masih Simpang Siur, Keputusan ada di Tangan Luhut Binsar Panjaitan

 200 Pengacara Siap Dampingi Said Didu Hadapi Luhut, Dari Purnawirawan TNI hingga Mantan Menkumham

 500 TKA China, Luhut Pandjaitan Tepis Punya Kepentingan Pribadi hingga Rekam Jejak Virtue Dragon

 Datangkan 500 TKA China, Kebijakan 2 Menteri Jokowi, Luhut Pandjaitan dan Ida Fauziah Tuai Protes

 Luhut Sudah Laporkan Said Didu ke Polisi,Kuasa Hukum Beberkan Ancaman Untuk Teman Rocky Gerung

 Bahaya Corona, Larangan Mudik Masih Simpang Siur, Keputusan ada di Tangan Luhut Binsar Panjaitan

Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi ini.

Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.

Beberapa nama yang masuk dalam Tim Advokasi di antaranya adalah:

1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.

3. Arief Rachman, SH. MH.

4. Abdul Rohim, SH. MH.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved