Said Didu vs Luhut Panjaitan
Drama Perseteruan Said Didu vs Luhut Panjaitan, 200 Pengacara Siap Dampingi Sahabat Rocky Gerung
Said Didu dikabarkan akan didampingi 200 pengacara dalam menghadapi laporang Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Drama Perseteruan Said Didu vs Luhut Panjaitan, 200 Pengacara Siap Dampingi Sahabat Rocky Gerung
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Perseteruan antara mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dan Menko Kemaritiman dan Investasi masih terus berlanjut.
Bahkan info terbaru, Menteri Koordinator ( Menko ) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan mantan Sekretaris Menteri BUMN itu ke polisi.
Menghadapi laporan Luhut Panjaitan, Said Didu dikabarkan akan didampingi 200 pengacara.
Meski demikian, hingga kini Sahabat Rocky Gerung itu belum diperiksa polisi.
Tim Hukum Muhammad Said Didu, Senin (4/5/2020) menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
• Luhut Sudah Laporkan Said Didu ke Polisi,Kuasa Hukum Beberkan Ancaman Untuk Teman Rocky Gerung
Permohonan tersebut disampaikan dalam rangka menghargai dan mendukung program pemerintah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Jakarta dan Tangerang.
“Seyogyanya hari ini (kemarin-red) klien Kami hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri, namun untuk menghargai dan mendukung kebijakan Presiden RI melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), klien Kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” kata Ketua Tim Hukum Said Didu, Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis.
Klien Kami meyakini Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan proses hukum dengan objektif serta profesional, dan Klien Kami berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan,” imbuh Helvis.
• Ini Profil Said Didu Hingga Dibela Mati-matian Oleh Rocky Gerung, Luhut Panjaitan Sampai Kena Sindir
Dalam kesempatan itu Helvis juga menyampaikan, kliennya tidak sedikitpun berniat dan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan melalui penasehat hukumnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan MSD dalam video di Channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Hal-hal yang telah disampaikan klien kami dalam channel Youtubenya akan dapat dipahami dengan baik dan benar, setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari Pandemi virus Corona lebih utama dari apapun,” terang dia.
Helvis juga mengungkapkan dalam kasus hukum ini, Said Didu akan didampingi Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI. Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi ini.
Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.
• Curhat Luhut Pandjaitan Setelah Tuduhan Said Didu Saat Pandemi Corona: Saya Rindu Gus Dur!
Beberapa nama yang masuk dalam Tim Advokasi di antaranya adalah:
1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.
2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH
3. Arief Rachman, SH. MH.
4. Abdul Rohim, SH. MH.
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH