Limbah Medis Berserakan di Hutan Tutab TTU
Tumpukan limbah medis yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia kembali ditemukan di wilayah hutan Tutab
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Tumpukan limbah medis yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia kembali ditemukan di wilayah hutan Tutab, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU).
Berdasarkan pantauan, Jumat (8/5/2020), limbah medis tersebut dibuang di lokasi yang selama ini memang dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pemerintah Kabupaten TTU.
Ada beberapa jenis limba medis yang dibuang dilokasi tempat itu diantaranya botol infus, botol bekas obat cair, dan beberapa jenis obat tablet yang diduga sudah kadaluarsa.
• Warga Mauloo Sikka Tewas Dikeroyok
Terpantau pula, sebagian limbah medis sudah dibakar, dan sebagian lagi masih terlihat utuh. Sampai dengan saat ini belum diketahui siapa pemilik limbah medis tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten TTU, Raymundus Sau Fernandes mengungkapkan bahwa, limba medis harusnya dimusnakan dan bukan dibuang di sembarang tempat.
Untuk itu, kata Raymundus, informasi mengenai adanya sampah medis tersebut akan menjadi masukan kepadanya untuk nantinya dikoordinasikan dengan pihak dinas kesehatan dan direktur RSUD Kefamenanu.
• Penerima BLT di Desa Egon Ada 262 Warga
"Karena saya belum bisa pastikan apakah itu limbah dari rumah sakit umum atau dari puskesmas. Oleh karena itu saya harus koordinasi dulu," ungkapnya.
Dijelaskannya, memang saat ini incinerator milik pemerintah daerah mengalami kerusakan sehingga pihaknya bekerja sama dengan PT Semen Kupang supaya semua limbah medis diangkut dan dimusnahkan di Kupang.
"Sehingga kalau ada kelalaian dan kalau saya dapat tau siapa yang lakukan itu, maka kita akan tindak tegas, karena tindakan itu diluar aturan yang berlaku," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)